Walikota Bekasi Tinjau dan Langsung Merespons Keluhan Orang Tua Siswa Terkait Pelaksanaan Pra-Pendaftaran (SPMB)

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Jelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring melalui pesan di media sosial Wali Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Tri Adhianto melakukan pantauan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi.

Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut oleh kepala sekolah, para guru, serta operator SPMB di masing-masing sekolah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem, memantau langsung proses pra-pendaftaran, serta mendengarkan masukan dari petugas sekolah maupun masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Gandeng PPL dan Kelompok Petani Dalam Optimalkan Program Hanpangan

Salah satu permasalahan utama yang terungkap adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem aplikasi pendaftaran daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.

“Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi jangan sampai ada anak yang dirugikan.” Tegas Tri.

Tri Adhianto menegaskan, sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang secara adil, objektif, dan transparan, dengan prinsip zonasi sebagai pijakan utama. Zonasi ini bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan serta mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti titipan siswa atau manipulasi data.

Baca Juga :  Kilas Balik: Penyerahan 3.946 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Konawe Kepulauan

“Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai, mari sama sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem” kata Wali Kota.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.

Dengan adanya tinjauan ini, Wali Kota berharap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bekasi berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri
Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan
Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia
Musibah di Perairan Pulau Buru: Duka Mendalam Selimuti Keluarga Korban Tenggelamnya Longboat
Aksi Nyata Bupati Buru: Selain Kewajiban BLT, Turun Tangan Beri Semangat dan Korban Kebakaran
Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah TA. 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia

Berita Terbaru