Kilas Balik: Penyerahan 3.946 Sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

KONAWE KEPULAUAN, SULTRA – Pada tahun 2024 lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan melaksanakan kegiatan strategis berupa penyerahan sertipikat hasil Program Redistribusi Tanah, yang menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang digelar di kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan ini, sebanyak 3.946 sertipikat berhasil diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis sebanyak 100 sertipikat, disertai pula dengan penyerahan 3 sertipikat Wakaf dan 3 sertipikat Hak Pakai untuk aset milik Pemerintah Daerah Kab. Konawe Kepulauan.

Baca Juga :  2.500 Perempuan Ikuti Skrining USG Payudara, CKG, dan HPV DNA Gratis di GOR Patriot

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting, di antaranya:

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara (Kakanwil BPN Sultra) beserta jajaran,

Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan,

Anggota DPRD Konawe Kepulauan,

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Kepulauan,

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe,

Serta perwakilan dari berbagai OPD Kabupaten Konawe Kepulauan.

Meski pada tahun ini target redistribusi tanah di Konawe Kepulauan hanya sebanyak 140 bidang, yang difokuskan di Desa Teporoko dan Desa Bahaba, semangat dan komitmen untuk memberikan keadilan agraria kepada masyarakat tetap menyala.

Baca Juga :  Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga menjadi awal dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat — memberikan rasa aman, nilai ekonomi, dan kebanggaan memiliki tanah yang sah secara hukum.

Harapannya, ke depan alokasi redistribusi dapat terus meningkat dan menjangkau lebih banyak desa di wilayah Kepulauan, sehingga impian mewujudkan Konawe Kepulauan sebagai wilayah tertib administrasi pertanahan dapat tercapai dengan maksimal.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB