Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah TA. 2025

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Selasa (21/10/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai program reforma agraria yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bidang pertanahan.

Ia menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum atas tanah melalui proses redistribusi yang berkeadilan.

Baca Juga :  Ambon Manise: Harmoni dalam Refleksi Nyepi dan Semangat Persaudaraan

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ir. Munandar Mucharam, S.T., M.Si. Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan. yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan reforma agraria.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga guna menyukseskan pelaksanaan redistribusi tanah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Turut hadir dalam sidang ini perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pada Sidang GTRA ini, disampaikan bahwa terdapat dua desa yang menjadi objek redistribusi tanah pada Tahun Anggaran 2025, yaitu Desa Wawousu, Wawouso Baru, Baku-Baku Kecamatan Wawonii Selatan. Desa Lantula, Matabaho Wawonii Barat dan Desa Saburano Kecamatan Wawonii Timur.

Baca Juga :  Ade Muksin Menekankan Segerah Bentuk Legal Standing Bagi Pokja Wartawan Babelan Utara

Penetapan ke enam desa ini dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim teknis, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan agraria di lapangan.

Melalui pelaksanaan Sidang GTRA ini, diharapkan kegiatan redistribusi tanah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Berita Terkait

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara
Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara
Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Walikota Bekasi Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan
Pokja Wartawan Kota Bekasi Restrukturisasi, Teguhkan Komitmen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua
Fadli Zon Belanja Produk UMKM Muna di Festival Liangkabori
Resmi, Fadli Zon Tanda Tangani Plakat Lia Metanduno
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:42 WIB

Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:35 WIB

Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pokja Wartawan Kota Bekasi Restrukturisasi, Teguhkan Komitmen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:42 WIB

Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua

Berita Terbaru