Penemuan Batas Wilayah: Sebuah Titik Terang untuk Perdamaian

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

MALUKU – Seram Bagian Barat
Masyarakat Manipa, khususnya dari negeri Luhutuban dan Tomalehu beberapa hari lalu menyatakan rasa syukur yang mendalam atas ditemukannya kembali pondasi dan puing-puing penanda batas wilayah di Talaga Lanae.

Penemuan ini merupakan hasil dari upaya kolektif dan bantuan para sesepuh, yang selama ini menjadi sumber sengketa tapal batas antara kedua negeri adat tersebut. Dengan ditemukannya kembali bukti fisik ini, diharapkan perselisihan yang telah berlangsung lama dapat segera berakhir, mengembalikan hubungan persaudaraan yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Menjunjung Tinggi Nilai Persaudaraan Leluhur

Salah satu perwakilan masyarakat, Arfan Waly, menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai persaudaraan antar-negeri se-Pulau Manipa. Ia berharap agar penetapan tapal batas yang telah diatur oleh para leluhur ini dapat dihormati dan dilestarikan.

Pernyataan ini mencerminkan semangat untuk kembali pada tradisi dan aturan adat yang telah ada, demi menjaga kerukunan dan kedamaian di masa depan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peresmian SPKLU Berkapasitas Besar di Summarecon Mall Bekasi

Kebenaran yang Tidak Dapat Dipungkiri

Wael Nussy menambahkan bahwa kebenaran tidak dapat ditutup-tutupi. Ia membandingkan kondisi penanda batas di Talaga Lanae dengan penanda batas lain di Sei Kuka.

Menurut Wael Nussy, meskipun beberapa penanda batas telah diperbaiki dengan semen, puing-puing di Talaga Lanae dan Gunung Makalalena masih memiliki tekstur dan struktur asli yang belum tersentuh. Hal ini membuktikan keaslian batas yang ada, memperkuat keyakinan bahwa penemuan ini adalah kebenaran yang nyata.

Karunia Leluhur dan Kebenaran Hak

Jafarwael Wael mengungkapkan rasa syukurnya, menyebut penemuan ini sebagai berkah dari para leluhur Manipa. Ia menekankan bahwa “hak adalah hak” dan kebenaran pada akhirnya akan terungkap.

Jafarwael Wael mengajak seluruh masyarakat untuk terus berjuang dan mempertahankan hak-hak yang telah ditetapkan oleh para leluhur mereka, memastikan setiap pihak mendapatkan apa yang menjadi bagiannya secara adil.

Baca Juga :  Kantah Konkep Hadiri Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan

Penjelasan Batas Wilayah Secara Rinci

Pelu Wael, sebagai sumber informasi, memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai lokasi batas-batas tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Gunung Makalalena merupakan penanda utama untuk semua haike lima (kemungkinan merujuk pada batas utama atau batas penting lainnya). Ia juga menjelaskan bahwa Talaga Lanae berada kurang lebih 70 meter dari kantor camat, yang terletak di antara Gunung Kalahuhun dan Gunung Huwalehuhun.

Harapan untuk Hubungan Persaudaraan yang Lestari

Secara keseluruhan, penemuan ini disambut dengan penuh sukacita dan harapan. Ini bukan hanya tentang penetapan batas fisik, melainkan juga tentang pemulihan kepercayaan dan persaudaraan.

Dengan adanya kejelasan ini, masyarakat Luhutuban dan Tomalehu diharapkan dapat mengakhiri sengketa mereka dan melanjutkan hidup dalam damai, menjunjung tinggi warisan persatuan yang telah dibangun oleh leluhur mereka. Semoga hubungan yang harmonis ini dapat lestari dan menjadi contoh bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru