Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotnasional.com
Sabri /Asmor

‎Aceh Singkil – Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) di Desa Kilangan Kecamatan Singkil  Kabupaten Aceh Singkil, kini tengah memicu polemik hangat.

‎Perbedaan pandangan yang tajam terjadi antara perwakilan masyarakat, pihak kecamatan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat terkait keabsahan jumlah kuota keanggotaan.

‎Perwakilan masyarakat setempat, Muhammad Safar SH, yusfa Isman, secara gamblang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran fatal yang terjadi di lapangan. Sorotan utama tertuju pada dugaan manipulasi jumlah kuota keanggotaan yang dinilai dipaksakan oleh pihak panitia.

‎PERIHAL INSTRUKSI PENGISIAN JUMLAH ANGGOTA BPKam KILANGAN

‎(1).Sehubungan Dengan Adanya Surat Pengaduan masyarakat Kampung Kilangan terkait pengurangan jumlah anggota BPKam Kilang Dari 7 (Tujuh) orang Menjadi Lima orang

‎(2).Sehubungan ketentuan dalam perbup Aceh Singkil 9 tahun 2020 pasal (3) huruf b. Jumlah penduduk Antara 1500 Sampai Deng 3.000. Anggota BPKam Sebanyak 7 (Tujuh) Orang

‎(3).Untuk itu Tersebut kami Minta Kepala kampung Kilangan Untuk Tetap Masing Anggota BPKam Kilangan sebanyak 7 (Tujuh) Orang

‎”Pemilihan BPKamp Desa Kilangan ini tidak sah karena jelas-jelas bertabrakan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Secara otomatis ini batal demi hukum! Kami meminta ketegasan agar segera dilakukan pemilihan ulang,” tuntut yusfa Isman kepada awak media.

‎Berdasarkan data terbaru, Desa Kilangan saat ini tercatat memiliki lebih kurang 2000 jiwa dengan 435 Kepala Keluarga (KK).

‎Serta Surat Instruksi dari Camat Singkil, dalam hal ini meminta kepada Kepala Desa Kilangan untuk dapat mengisi 7 anggot BPKam sesuai dengan Surat pada tanggal 21 Mei 2026 yang ditanda tangani Camat Singkil.

‎Dan untuk segera memerintahkan kepada Kepala Desa Kilangan, segera melaksanakan surat tersebut, jangan seolah-olah mempelajari Sekdes yang jelas-jelas regulasinya menyatakan 7 Orang BPKam.

‎Masyarakat meminta supaya segera dilaksanakan, jangan diperlambat-lambat, dikarenakan ini kepentingan Masyarakat, jangan ada berbaur Politik.

‎Merujuk pada aturan, jumlah ini memicu perdebatan mengenai batas maksimal keterwakilan regulasi di desa. minimal 7 Orang Yang Di Tetapkan Sebagai Angota BPKam Ujarnya Dengan Nada Membara.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terkait

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih
Bersama Baznas Salurkan Zakat Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu Kota Bekasi
Plh. Wali Kota Harris Bobihoe Sampaikan Point Penting di Momen Apel Pagi
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:28 WIB

Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:57 WIB

Bersama Baznas Salurkan Zakat Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23 WIB

Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:41 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi

Berita Terbaru