Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan mekanisme penerbitan dan distribusi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Hasil TKA Nomor 1055/B/F4/SK.02.02/2026 tertanggal 28 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil TKA diumumkan melalui laman resmi TKA (Verifikasi SHTKA), sementara Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) mulai disampaikan secara bertahap kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama sejak (26/5/2026).

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi ketat guna memastikan kesesuaian identitas peserta didik dan kepala satuan pendidikan.

Sekolah Wajib Verifikasi Sebelum Cetak Sertifikat
Setelah menerima DKHTKA, sekolah diwajibkan melakukan verifikasi data peserta sebelum mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut dapat diakses melalui laman manajemen TKA pada menu “Hasil TKA”.

Baca Juga :  Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

SHTKA tahun 2026 telah menggunakan sistem digital yang dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi Kemendikdasmen. Selain itu, sertifikat juga memiliki QR Code dan kode unik sebagai fitur keamanan untuk memudahkan proses verifikasi keabsahan dokumen.

Masyarakat maupun pihak sekolah dapat melakukan pengecekan keaslian sertifikat secara mandiri melalui laman verifikasi resmi Kemendikdasmen dengan memindai QR Code pada dokumen.

PPID Disdik Kota Bekasi: Proses Distribusi Harus Akurat dan Transparan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan distribusi hasil TKA sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan proses verifikasi dan distribusi hasil TKA dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai prosedur. Sekolah diminta aktif melakukan pengecekan data peserta agar tidak terjadi kesalahan pada sertifikat hasil TKA,” ujar salah satu Admin PPID Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis

PPID juga mengimbau satuan pendidikan untuk segera berkoordinasi apabila ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta didik maupun data kepala sekolah sebelum proses pencetakan sertifikat dilakukan.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital melalui QR Code dan Tanda Tangan Elektronik menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dokumen pendidikan sekaligus mempermudah proses validasi oleh masyarakat.
Perubahan Data Melalui Verval Peserta Didik

Kemendikdasmen juga memberikan mekanisme perubahan identitas pada SHTKA apabila ditemukan kesalahan data. Perubahan dilakukan melalui laman Verval Peserta Didik oleh operator sekolah setelah penyesuaian data pada sistem Dukcapil.

Dengan penerapan sistem verifikasi berlapis dan digitalisasi dokumen, pemerintah berharap distribusi hasil TKA tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Berita Terkait

Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid
Melalui Dana Desa, Kades Lambiku Bersama Warga Lakukan Pemagaran Kuburan
Harmoni Ukulele dan Senyum Presisi dari Kota Ambon: Komitmen Pak Win Merawat Budaya dan Prestasi Nasional
Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Syafifa Anjani dari Kawal TKD Sabet Juara 1 dan Pemain Terbaik Junior Putri 49kg Bupati Muna Barat Cup
Santi Yuliana Fokus Bangun Kepercayaan Orang Tua, Jadikan SMKN 5 Muna Sekolah Pilihan Utama
Pj Sultra Soroti Aktivitas PT. SIP di Bombana: Bupati Diduga Terlibat, Pemda Jangan Jadi Tameng Investasi Ilegal
Warga Masyarakat Keluhkan Rumitnya Pengurus ROYA di BPN Kota Bekasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:17 WIB

Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Melalui Dana Desa, Kades Lambiku Bersama Warga Lakukan Pemagaran Kuburan

Selasa, 1 September 2026 - 14:33 WIB

Harmoni Ukulele dan Senyum Presisi dari Kota Ambon: Komitmen Pak Win Merawat Budaya dan Prestasi Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 11:37 WIB

Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 1 September 2026 - 08:29 WIB

Syafifa Anjani dari Kawal TKD Sabet Juara 1 dan Pemain Terbaik Junior Putri 49kg Bupati Muna Barat Cup

Berita Terbaru