Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan mekanisme penerbitan dan distribusi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Hasil TKA Nomor 1055/B/F4/SK.02.02/2026 tertanggal 28 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil TKA diumumkan melalui laman resmi TKA (Verifikasi SHTKA), sementara Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) mulai disampaikan secara bertahap kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama sejak (26/5/2026).

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi ketat guna memastikan kesesuaian identitas peserta didik dan kepala satuan pendidikan.

Sekolah Wajib Verifikasi Sebelum Cetak Sertifikat
Setelah menerima DKHTKA, sekolah diwajibkan melakukan verifikasi data peserta sebelum mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut dapat diakses melalui laman manajemen TKA pada menu “Hasil TKA”.

Baca Juga :  Bina Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Hanmars Program PSJM TA 2025

SHTKA tahun 2026 telah menggunakan sistem digital yang dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi Kemendikdasmen. Selain itu, sertifikat juga memiliki QR Code dan kode unik sebagai fitur keamanan untuk memudahkan proses verifikasi keabsahan dokumen.

Masyarakat maupun pihak sekolah dapat melakukan pengecekan keaslian sertifikat secara mandiri melalui laman verifikasi resmi Kemendikdasmen dengan memindai QR Code pada dokumen.

PPID Disdik Kota Bekasi: Proses Distribusi Harus Akurat dan Transparan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan distribusi hasil TKA sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan proses verifikasi dan distribusi hasil TKA dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai prosedur. Sekolah diminta aktif melakukan pengecekan data peserta agar tidak terjadi kesalahan pada sertifikat hasil TKA,” ujar salah satu Admin PPID Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kepala Kanwil BPN Sultra Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan dan Percepatan Transformasi Digital

PPID juga mengimbau satuan pendidikan untuk segera berkoordinasi apabila ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta didik maupun data kepala sekolah sebelum proses pencetakan sertifikat dilakukan.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital melalui QR Code dan Tanda Tangan Elektronik menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dokumen pendidikan sekaligus mempermudah proses validasi oleh masyarakat.
Perubahan Data Melalui Verval Peserta Didik

Kemendikdasmen juga memberikan mekanisme perubahan identitas pada SHTKA apabila ditemukan kesalahan data. Perubahan dilakukan melalui laman Verval Peserta Didik oleh operator sekolah setelah penyesuaian data pada sistem Dukcapil.

Dengan penerapan sistem verifikasi berlapis dan digitalisasi dokumen, pemerintah berharap distribusi hasil TKA tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Turnamen Kapolres Cup 2026
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Bupati Muna dan Bupati Muna Barat Buka Turnamen Darwin Cup I 2026, Perkuat Sinergitas Antar Daerah
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kadisparprov Sultra Tinjau Langsung Persiapan Festival HUT Liangkabori, Targetkan Jadi Magnet Wisata Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Turnamen Kapolres Cup 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Muna dan Bupati Muna Barat Buka Turnamen Darwin Cup I 2026, Perkuat Sinergitas Antar Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:55 WIB

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Berita Terbaru

Jakarta

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Senin, 8 Jun 2026 - 10:34 WIB