Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan mekanisme penerbitan dan distribusi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Hasil TKA Nomor 1055/B/F4/SK.02.02/2026 tertanggal 28 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil TKA diumumkan melalui laman resmi TKA (Verifikasi SHTKA), sementara Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) mulai disampaikan secara bertahap kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama sejak (26/5/2026).

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi ketat guna memastikan kesesuaian identitas peserta didik dan kepala satuan pendidikan.

Sekolah Wajib Verifikasi Sebelum Cetak Sertifikat
Setelah menerima DKHTKA, sekolah diwajibkan melakukan verifikasi data peserta sebelum mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut dapat diakses melalui laman manajemen TKA pada menu “Hasil TKA”.

Baca Juga :  Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

SHTKA tahun 2026 telah menggunakan sistem digital yang dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi Kemendikdasmen. Selain itu, sertifikat juga memiliki QR Code dan kode unik sebagai fitur keamanan untuk memudahkan proses verifikasi keabsahan dokumen.

Masyarakat maupun pihak sekolah dapat melakukan pengecekan keaslian sertifikat secara mandiri melalui laman verifikasi resmi Kemendikdasmen dengan memindai QR Code pada dokumen.

PPID Disdik Kota Bekasi: Proses Distribusi Harus Akurat dan Transparan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan distribusi hasil TKA sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan proses verifikasi dan distribusi hasil TKA dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai prosedur. Sekolah diminta aktif melakukan pengecekan data peserta agar tidak terjadi kesalahan pada sertifikat hasil TKA,” ujar salah satu Admin PPID Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gelar Orientasi Kewartawanan Keorganisasian (OKK) Provinsi Jawa Barat

PPID juga mengimbau satuan pendidikan untuk segera berkoordinasi apabila ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta didik maupun data kepala sekolah sebelum proses pencetakan sertifikat dilakukan.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital melalui QR Code dan Tanda Tangan Elektronik menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dokumen pendidikan sekaligus mempermudah proses validasi oleh masyarakat.
Perubahan Data Melalui Verval Peserta Didik

Kemendikdasmen juga memberikan mekanisme perubahan identitas pada SHTKA apabila ditemukan kesalahan data. Perubahan dilakukan melalui laman Verval Peserta Didik oleh operator sekolah setelah penyesuaian data pada sistem Dukcapil.

Dengan penerapan sistem verifikasi berlapis dan digitalisasi dokumen, pemerintah berharap distribusi hasil TKA tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Berita Terkait

Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih
Bersama Baznas Salurkan Zakat Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu Kota Bekasi
Plh. Wali Kota Harris Bobihoe Sampaikan Point Penting di Momen Apel Pagi
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:48 WIB

Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:28 WIB

Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:57 WIB

Bersama Baznas Salurkan Zakat Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23 WIB

Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan

Berita Terbaru

Jakarta

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB