Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Lampung – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

Baca Juga :  Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu
Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH
Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis
Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota
Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan

Rabu, 23 September 2026 - 13:55 WIB

Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH

Selasa, 22 September 2026 - 18:16 WIB

Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota

Berita Terbaru

Daerah

Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:15 WIB