Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Pemerhati Sosial dan Budaya M.S Pelu GB, menyampaikan dan menekankan bahwa, Sumur Biopori saat ini bukan lagi sekedar pilihan Lingkungan Hidup, malainkan KEWAJIBAN REGULASI.

Pemerintah harus berani mengambil langkah eksrem;
Pasalnya, Yang pertama, No Biopori No Permit, Ijin pembangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak akan terbit tanpa konsep resapan yang jelas.
Kedua, Audit lapangan;
Pembangunan harus di pastikan sesuai spesifikasi tehnis demi keamanan gedung dan efektivitas respon.
Kemudian yang 3, Sangsi penyegelan;
Jika pengembang nakal dan mengabaikan biopori, pemerintah berhak menyegel sarana tersebut.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Lantik Tim Pembina Posyandu Pelayanan Terpadu

Menurut, M.S Pelu GB selaku pemerhati Sosial dan Budaya, Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah untuk meningkatkan daya resap air dan mengurangi genangan.

“Ini saya sampaikan bahwa, Biopori itu membantu menyerap air hujan ke dalam tanah, sehingga mengurangi risiko banjir,” katanya.

Baca Juga :  Pagelaran Kethoprak Retno Kencana: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kemanusiaan

“Mari jangan biarkan kemajuan kota berbanding lurus dengan tingginya banjir, mari kembalikan hak air untuk masuk kedalam bumi,”ungkapnya.

Resapan air adalah proses penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan suplai air bersih.

“Mari Dukung program konservas: Ikut serta dalam program pemerintah atau komunitas lokal untuk menjaga dan meningkatkan resapan air,”pangkasnya.

 

 

Berita Terkait

Hadiri Undangan BSKDN Wakil Walikota Bekasi: Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat
Pernyataan Sikap Lembaga Kajian Sosial dan Budaya: Menegakkan Daulat Di Tanah Leluhur
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Menantang Racun Pikiran KKN: Ketika Harta Dipamerkan, Akal Sehat Dikuburkan, dan Kehormatan Dihancurkan
Gajah Mati Meninggalkan Gading:Jejak Kita, Cermin Bangsa dan Warisan Keturunan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:49 WIB

Hadiri Undangan BSKDN Wakil Walikota Bekasi: Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Pernyataan Sikap Lembaga Kajian Sosial dan Budaya: Menegakkan Daulat Di Tanah Leluhur

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:52 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:38 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terbaru