sorotnasional.com
H. Asmor
JAKARTA – Pemerhati Sosial dan Budaya M.S Pelu GB, menyampaikan dan menekankan bahwa, Sumur Biopori saat ini bukan lagi sekedar pilihan Lingkungan Hidup, malainkan KEWAJIBAN REGULASI.
Pemerintah harus berani mengambil langkah eksrem;
Pasalnya, Yang pertama, No Biopori No Permit, Ijin pembangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak akan terbit tanpa konsep resapan yang jelas.
Kedua, Audit lapangan;
Pembangunan harus di pastikan sesuai spesifikasi tehnis demi keamanan gedung dan efektivitas respon.
Kemudian yang 3, Sangsi penyegelan;
Jika pengembang nakal dan mengabaikan biopori, pemerintah berhak menyegel sarana tersebut.
Menurut, M.S Pelu GB selaku pemerhati Sosial dan Budaya, Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah untuk meningkatkan daya resap air dan mengurangi genangan.
“Ini saya sampaikan bahwa, Biopori itu membantu menyerap air hujan ke dalam tanah, sehingga mengurangi risiko banjir,” katanya.
“Mari jangan biarkan kemajuan kota berbanding lurus dengan tingginya banjir, mari kembalikan hak air untuk masuk kedalam bumi,”ungkapnya.
Resapan air adalah proses penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan suplai air bersih.
“Mari Dukung program konservas: Ikut serta dalam program pemerintah atau komunitas lokal untuk menjaga dan meningkatkan resapan air,”pangkasnya.










