Mengenal area minapolitan dan neopolitan yang menjadi salah satu focus RDTR di konawe kepulauan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan mandat strategis untuk mengawal percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah.

Salah satu daerah yang menjadi fokus perhatian adalah Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya percepatan RDTR untuk mendukung program strategis nasional dan pengembangan wilayah berbasis potensi lokal.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATRBPN Suyus Windayana mengatakan bahwa ada Dua kawasan prioritas yang saat ini tengah disiapkan RDTR-nya di Kabupaten Konawe Kepulauan adalah Kawasan Minapolitan Lampeapi di Kecamatan Wawonii Tengah dan Kawasan Agropolitan Sawaea di Kecamatan Wawonii Selatan.

Baca Juga :  Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara

Secara konseptual, Kawasan Minapolitan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 15/Permen-Kp/2014 Tentang Pedoman Umum Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Minapolitan adalah konsepsi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi, efisiensi, berkualitas, dan percepatan.

Kawasan Minapolitan adalah suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa, dan/atau kegiatan pendukung lainnya.

Kawasan Agropolitan berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat kepada Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi

Kedua konsep tersebut telah diakomodasi dalam kebijakan penataan ruang nasional sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah berbasis keunggulan lokal.

Dalam konteks hukum, penyusunan RDTR sebagai penjabaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

RDTR menjadi dasar legal dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga penting untuk menjamin kepastian hukum dalam investasi dan pemanfaatan ruang.

Dengan arah kebijakan ini, Kabupaten Konawe Kepulauan diharapkan mampu menjadikan sektor kelautan dan pertanian sebagai motor utama penggerak ekonomi berbasis tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara
Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara
Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah
ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano
Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Sukses Digelar, UMKM di Muna Semakin Sadar Pentingnya Perlindungan Kerja
Turnamen Sepak Bola Darwin Cup 1 Resmi Dibuka, Panitia Siapkan Hadiah Rp50 Juta
ATR/BPN Kota Bekasi menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:02 WIB

Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31 WIB

Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Turnamen Sepak Bola Darwin Cup 1 Resmi Dibuka, Panitia Siapkan Hadiah Rp50 Juta

Berita Terbaru

Daerah

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB