PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan. Penegasan ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa kebebasan pers bukan hanya menjadi hak profesi wartawan, tetapi juga merupakan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

“Pers yang merdeka adalah fondasi demokrasi. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi penjaga nurani publik. Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijaga bersama, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujar Ade Muksin, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi

Ia menegaskan, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan ruang bagi insan pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.

Namun demikian, lanjutnya, tantangan terhadap kebebasan pers saat ini semakin kompleks, terutama di era digital. Maraknya disinformasi, tekanan terhadap jurnalis, serta upaya pembungkaman kritik menjadi ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers.

“Di tengah derasnya arus informasi, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, menjaga profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.

Baca Juga :  Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Selain itu, PWI Bekasi Raya mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati dan melindungi kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari sistem demokrasi.

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia ini juga menjadi penguat semangat bagi insan pers di Bekasi Raya dalam menyongsong pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 mendatang.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, media, komunitas, dan paguyuban wartawan se-Bekasi Raya, sekaligus memperkuat solidaritas dan profesionalisme insan pers.

“Pers harus tetap berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan. Kebebasan pers bukan untuk disalahgunakan, tetapi untuk menegakkan kebenaran,” pungkas Ade Muksin.

 

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik
Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Berita Terbaru