Ketika Korban Berubah Menjadi Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd.
Pemerhati Sosial dan _Budaya / Ketua Dewan Pembina & Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial dan Budaya_

JAKARTA – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) selama beberapa tahun terakhir terjebak dalam lingkaran setan online scam di Asia Tenggara. Berawal dari iming-iming gaji tinggi di media sosial, mereka berakhir di balik bilik penyekapan.

Namun, kini terjadi pergeseran paradigma yang mengerikan. Setelah pusat penipuan seperti Kompleks #8 Park di Prey Veng, Kamboja, dan wilayah Myanmar ditekan aparat, sindikat internasional mengalami “mutasi”. Sebagian korban yang berhasil diselamatkan justru kembali ke industri hitam ini—bukan lagi sebagai korban, melainkan sebagai pelaku aktif (aktor intelektual lapangan).

Data Kementerian Luar Negeri mencatat sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026, pemerintah telah memulangkan 17.378 WNI terkait kasus online scam. Sayangnya, pemulangan ini tidak memutus rantai kriminal. Banyak dari mereka kembali berangkat ke negara ketiga, bahkan nekat berpindah kewarganegaraan ke wilayah Afrika Barat demi kelancaran bisnis haram ini.

Kritik Sosial: Ironi “Bermain Api” dan Menipu Bangsa Sendiri
Melihat fenomena ini, Lembaga Kajian Sosial dan Budaya menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus melayangkan kritik keras. Sungguh sebuah tragedi moral yang luar biasa ketika seseorang yang awalnya dikasihani sebagai korban TPPO, bertransformasi menjadi predator yang memangsa bangsanya sendiri.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

Catatan Kritis Lembaga:

“Sangat disayangkan, sebagian korban kini justru sengaja bermain api. Secara sadar mereka menggunakan pengalaman dan keterampilan tersebut untuk menipu sesama WNI demi keuntungan materiil instan. Alasan ekonomi tidak lagi logis ketika nurani digadaikan untuk memiskinkan saudara sebangsa.”

Fenomena victim-to-perpetrator (korban menjadi pelaku) ini dipicu oleh paparan gaya hidup media sosial dan keinginan kaya instan. Di sinilah peran keluarga dipertanyakan. Keluarga seharusnya menjadi penyaring dan pengawas, bukan justru menjadi penikmat uang hasil kejahatan siber tanpa mempertanyakan keabsahan sumbernya.

Fleksibilitas Sindikat: Eksodus Besar ke Sri Lanka
Kemampuan adaptasi jaringan kriminal ini sangat luar biasa. Ketika pengawasan di Kamboja mengetat, operasi bergeser ke negara dengan regulasi longgar. Berdasarkan laporan The Guardian (Juni 2026), Sri Lanka kini menjadi target utama baru. Kepolisian Sri Lanka bahkan telah menangkap hampir 700 warga negara asing—mayoritas asal China, namun melibatkan jaringan dari Vietnam, India, Malaysia, hingga Indonesia.

Sindikat di Sri Lanka kini mengubah strategi:

* Desentralisasi: Tidak lagi memakai kompleks raksasa, melainkan bekerja dalam tim-tim kecil.
* Kamuflase: Memanfaatkan visa turis daring dan menyewa rumah/apartemen di area sub-urban.

* Infrastruktur: Memanfaatkan longgarnya regulasi kartu SIM lokal dan internet murah.

Ajakan Lembaga: Jeli, Kredibel, dan Wajib Lewat Jalur Resmi
Merespons ancaman yang berevolusi ini, penegakan hukum dan pemulangan saja tidak cukup. Harus ada upaya preventif radikal dari hulu. Lembaga Kajian Sosial dan Budaya menegaskan tiga poin krusial bagi masyarakat:

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

1. Jeli dan Kredibel Memilih Kemitraan: Selektif dan skeptis terhadap tawaran kerja. Pastikan agen (agency) memiliki legalitas hukum resmi dan kantor fisik yang valid. Jangan percaya calo perorangan.

2. Waspadai Negara Tujuan Rawan: Tingkatkan kewaspadaan dua kali lipat jika mendapat tawaran kerja ke Kamboja, Myanmar, Laos, Sri Lanka, hingga Afrika Barat. Posisi Customer Service atau Data Entry bergaji belasan juta di wilayah tersebut hampir 100% adalah jebakan.

3. Wajib Validasi Melalui Lembaga Resmi Pemerintah: Sebelum menandatangani kontrak, pastikan mencari informasi resmi mengenai bursa kerja luar negeri melalui:

* Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

* Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di tingkat kabupaten/kota.

Kesimpulan
Memutus mata rantai industri penipuan daring memerlukan kerja sama multidimensi. Pemerintah harus memperketat pengawasan keimigrasian berbasis subject of interest dan menyiapkan program rehabilitasi psikososial yang matang bagi para deportan.

Namun di atas semua itu, benteng terkuat ada pada diri dan keluarga. Jangan biarkan keserakahan membutakan akal sehat hingga membuat kita melompat menjadi pelaku kejahatan. Bermigrasilah secara aman, legal, dan bermartabat.

Berita Terkait

LPK SVC Bukan Sekedar Bisnis Pendidikan: Melainkan Sebuah Jembatan Emas Universal
Ojol Berstatul UMKM: Penghargaan Negara Lanjutkan Pengabdian Yang Lebih Besar
Mari Mendukung Pemerintah Benahi Tata Kelola KDKMP: Ikhtiar Menjaga Kedaulatan Ekonomi dan Kemanusiaan
Program Magang Nasional: Jembatan Nyata Lulusan Perguruan Tinggi Menuju Kerja & Berpenghasilan Terhormat
Mengintegrasikan Marwah Bhayangkara Dalam Struktur Sosial: Refleksi Empiris Hari Bhayangkara ke-80 Menuju Indonesia Emas 2045
Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, dan 2.054 Tersangka Diamankan
Polri Laksanakan Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Perwira Raih Bintang Tiga
Paradox Ibu Pertiwi: Kekayaan Yang Dirampas, Suara Yang Dibeli, Dan Jalan Kembali Menuju Cita-Cita Luhur Bangsa
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:16 WIB

LPK SVC Bukan Sekedar Bisnis Pendidikan: Melainkan Sebuah Jembatan Emas Universal

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:31 WIB

Ojol Berstatul UMKM: Penghargaan Negara Lanjutkan Pengabdian Yang Lebih Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:23 WIB

Ketika Korban Berubah Menjadi Pelaku Kejahatan

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:27 WIB

Mari Mendukung Pemerintah Benahi Tata Kelola KDKMP: Ikhtiar Menjaga Kedaulatan Ekonomi dan Kemanusiaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:15 WIB

Program Magang Nasional: Jembatan Nyata Lulusan Perguruan Tinggi Menuju Kerja & Berpenghasilan Terhormat

Berita Terbaru

Jakarta

Ketika Korban Berubah Menjadi Pelaku Kejahatan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 11:23 WIB