Paradox Ibu Pertiwi: Kekayaan Yang Dirampas, Suara Yang Dibeli, Dan Jalan Kembali Menuju Cita-Cita Luhur Bangsa

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd.
Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya

Pendahuluan: Kenyataan Pahit di Atas Tanah Kaya
Bayangkan sebuah realitas: jika seluruh kekayaan tambang di bumi Indonesia dikelola secara bersih, setiap warga negara berpotensi menerima sekitar Rp20 juta per bulan tanpa perlu bekerja tambahan. Angka ini bukan imajinasi, melainkan hitungan nyata dari melimpahnya kekayaan alam di bawah kaki kita.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Kekayaan tersebut seolah lenyap, meninggalkan rakyat dalam jerat kemiskinan struktural. Paradoks ini menjadi bukti nyata besarnya kebocoran dan praktik lancung yang merampas hak milik bangsa secara diam-diam.

Indikasi kuat menyebutkan nilai kekayaan yang hilang mencapai sekitar 3,3 miliar satuan nilai, yang diduga beralih ke luar negeri. Ironisnya, catatan resmi domestik seolah menutup mata, sementara pihak penerima di luar negeri mencatat aliran masuk tersebut dengan sangat jelas. Perbedaan data ini mengonfirmasi adanya kelalaian atau kesengajaan yang membiarkan aset berharga bangsa lepas tanpa jejak.

Tiga Langkah Strategis Merebut Kembali Hak Rakyat
Menghadapi kehancuran struktural ini, kita membutuhkan jalan keluar konkret melalui regulasi yang tegas:

* Alokasi “Dividen Rakyat” dari Sektor SDA: Negara wajib memberlakukan regulasi yang mengalokasikan minimal 50% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor SDA (nikel, emas, minyak, gas, batu bara) langsung untuk kesejahteraan rakyat secara merata melalui sistem jaminan sosial nasional. Kekayaan Nusantara harus kembali ke tangan pemilik sejatinya.

Baca Juga :  Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

* Hapus PBB Rumah Tinggal Murni, Kejar Sektor Komersial: Rumah tinggal adalah hak asasi untuk bertahan hidup. Sangat tidak patut jika rakyat terus dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas satu-satunya atap tempat mereka berteduh. Negara harus menghapus total pajak rumah tinggal primer dan mengalihkan kebijakan fiskal secara progresif ke aset komersial (income-generating assets) seperti ruko, hotel, dan apartemen mewah.

* Tegakkan Keadilan Hak Ulayat dan Masyarakat Adat: Amat miris melihat kekayaan alam dikeruk dari tanah adat, sementara masyarakat lokalnya tetap terisolasi dan miskin. Regulasi masa depan wajib memposisikan masyarakat adat sebagai pemilik sah yang berdaulat. Setiap izin usaha di atas tanah ulayat harus menyertakan porsi kepemilikan saham atau royalti langsung bagi masyarakat adat setempat.

Lingkaran Setan Demokrasi: Suara Rakyat Seharga Mi Instan
Ketimpangan ekonomi inilah yang melahirkan “Negeri Ajaib”—sebuah ruang di mana suara luhur rakyat ditakar setara sebungkus mi instan, sebotol minyak goreng, atau bungkusan beras. Demokrasi telah berubah menjadi pasar tempat hak pilih diperjualbelikan demi isi perut sesaat.

Hampir delapan puluh tahun merdeka, kemandirian berpikir masih terbelenggu oleh kebutuhan mendesak yang mudah dimanfaatkan para pemburu kekuasaan. Melalui tangan partai politik, rakyat dibujuk rayu menjelang pemilu. Namun setelah kursi kekuasaan diraih, para elit hanya mengucapkan “say hello” lalu melupakannya, bahkan bersekongkol melindungi kepentingan kelompok sendiri.

Baca Juga :  Konferensi PGRI Kabupaten Buru 2025 Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati

Setiap lima tahun, rakyat seolah sukarela menyerahkan haknya, merasa beruntung hanya karena diberi bantuan pangan sesaat yang nilainya tak seberapa. Akibatnya, Indonesia lambat melangkah. Negara-negara kecil yang dulu tertinggal kini melesat menjadi harimau ekonomi, sementara kita masih pasrah menjadi pengikut yang ditarik ke kandang setiap musim pemilu. Istilah “Rakyat Bertuan” akhirnya hanya menjadi kedok bagi segelintir oligarki.

Seruan Kesadaran: Kembali ke Pancasila dan UUD 1945
Paduan keprihatinan atas penjarahan alam dan ironi demokrasi ini ditulis untuk satu tujuan: menginspirasi gerakan kesadaran bersama.

Wahai masyarakat Indonesia, sadarlah! Kemakmuran sejati tidak datang hanya karena alam kita kaya, melainkan karena kita berani menjaganya dengan kejujuran. Bebaskan diri dari ketergantungan. Suara kita terlalu mahal untuk ditukar dengan barang murah. Hanya pilihan berbasis akal sehat yang akan membawa negeri ini berdaulat.

Hai para pemangku kebijakan, menyadarilah! Kita adalah saudara dalam bingkai NKRI. Kekuasaan yang Anda genggam adalah amanah, bukan alat memperkaya golongan sembari membiarkan kekayaan negara mengalir ke luar.

Mari kita hentikan lingkaran setan ini dan kembali kepada khittah perjuangan: UUD 1945 dan Pancasila. Kita harus mereaktualisasikan cita-cita luhur para Founding Fathers yang mendambakan Indonesia yang gemah ripah loh jinawi—makmur dan berkeadilan. Pengelolaan bangsa ini harus kembali bersendikan pada prinsip kepemimpinan yang agung: Ing madyo mangun kerso dan Tut wuri handayani.

Saatnya bangkit, sadar, dan berjuang bersama demi kedaulatan bangsa!

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Totalitas, TNI Kerahkan 4.477 Personel dan 27 Alutsista Bantu Korban Terdampak Gempa NTT
Wapang TNI Pastikan Kehadiran TNI Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Panglima TNI Beri Penghargaan Istimewa Atas Aksi Heroik Dua Prajurit TNI di Masjid Baiturrahman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru