Gubernur Maluku Serukan Penegakan Aturan Hilirisasi Perikanan, Soroti Eksploitasi Laut Maluku

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S.Pelu, GB

AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan tekadnya untuk mewujudkan hilirisasi sektor perikanan di Maluku dan menuntut penegakan aturan yang lebih ketat oleh pemerintah pusat terkait pengelolaan perikanan. Dalam jumpa pers di Ambon, Gubernur Lewerissa mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik eksploitasi kekayaan laut Maluku yang dinilainya merugikan daerah.

Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa Maluku, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terbuka bagi investor manapun yang ingin berinvestasi di sektor perikanan. Namun, ia memberikan syarat mutlak agar para investor mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami terbuka untuk siapa saja yang mau datang untuk berinvestasi di Maluku, tapi dengan syarat mereka yang berinvestasi itu harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gubernur.

Sorotan utama disampaikan terkait Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718. Gubernur Lewerissa mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas ribuan kapal penangkapan ikan di wilayah tersebut yang diduga melakukan alih muat atau transit mineral tanpa pencatatan tonase ikan, udang, cumi, dan biota laut lainnya yang berhasil ditangkap.

“Saya tersinggung dengan kenyataan ini, saya sakit hati dengan kenyataan ini. Wilayah pengelolaan perikanan 718 itu ada ribuan kapal yang melakukan aktivitas penangkapan di sana, tapi yang terjadi adalah alih muat atau transit mineral tidak pernah tercatat berapa ton ikan, udang dan cumi yang ditangkap dan biota laut yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Pembangunan Rumah Warga

Ia menambahkan, tidak tercatatnya hasil tangkapan ini menyebabkan kerugian besar bagi Maluku karena daerah tidak mendapatkan kewajiban pembayaran yang seharusnya diterima dari aktivitas penangkapan ikan. Gubernur Lewerissa menyoroti bahwa laut Maluku telah dieksploitasi secara ekstraktif selama berabad-abad, bahkan sejak zaman bangsa Eropa, dan praktik ini masih terus berlangsung hingga kini.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur mendesak pemerintah pusat untuk segera menegakkan aturan mengenai Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Menurutnya, PIT akan mewajibkan seluruh aktivitas penangkapan ikan tercatat dan terkontrol oleh aparatur otoritas yang berwenang. Tanpa penerapan PIT, Maluku tidak akan mendapatkan manfaat signifikan dari kekayaan lautnya.

“Kalau tidak diberlakukannya PIT kita tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa, ini kesadaran politik kata orang Maluku,” tegasnya.

Gubernur Lewerissa juga secara khusus menyebutkan bahwa sekitar 95% perusahaan penangkap ikan di WPP 718 berasal dari luar Maluku, bahkan didominasi oleh perusahaan-perusahaan dari wilayah Pantura. Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak melakukan relaksasi aturan dan sebaliknya, menegakkan aturan secara ketat demi kontribusi sektor perikanan bagi Maluku.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Latihan Kesiapsiagaan Operasional Koopsudnas TA.2025

“Kita terbuka karena kita bagian dari NKRI tapi silahkan kalau datang patuhi aturan dan kita minta pemerintah pusat untuk juga tidak melakukan relaksasi aturan, artinya harus menegakkan aturan ini kalau tidak bapak ini harus sukses tapi berapa kontribusi dari sektor perikanan untuk kami,” ucapnya kepada para pengusaha ikan yang hadir dalam konferensi pers.

Isu utama yang digarisbawahi oleh Gubernur adalah perlunya perjuangan bersama untuk mengubah situasi eksploitasi kekayaan laut Maluku agar rakyat Maluku tidak terus-menerus hidup dalam kemiskinan. Ia berharap Maluku dapat memperoleh manfaat nyata, baik melalui pajak daerah maupun retribusi untuk pendapatan negara, dari hasil laut yang melimpah.

Untuk memperkuat upaya ini, Gubernur Lewerissa akan membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh otoritas terkait, termasuk Satpol Air, Angkatan Laut, Dinas Perikanan, dan Bakamla. Ia juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta beberapa menteri lainnya, dengan harapan penyelesaian masalah tidak berlarut-larut.

Berita Terkait

Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano
Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN
Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi
Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H
Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Tri Adhianto Dorong Pemuda Siap Bersaing hingga Tingkat Global
Gema Muharram 1448 H, PGRI Bekasi Barat Tebar Kepedulian Lewat Santunan Yatim & Khitan Massal
Sinergi TNI manungal Air, Babinsa Krisik Bersama Poktan Nuju Makmur 1 Bangun Jaringan Irigasi Tersier
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:47 WIB

Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:54 WIB

Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:52 WIB

Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:40 WIB

Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Tri Adhianto Dorong Pemuda Siap Bersaing hingga Tingkat Global

Berita Terbaru