Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan.

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Baca Juga :  Perwakilan GPN 08 Hadir HUT Komando Resor Militer (Korem) 051 Wijayakarta

Menteri Nusron menegaskan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen untuk mencegah kesalahpahaman antar pemilik tanah. Pemasangan patok juga menjadi salah satu cara menegaskan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Bupati Buru Lantik 37 Pejabat dan Buka Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi

Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam memasang patok, masyarakat perlu melibatkan pemilik lahan di sekitar, agar batas yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kesepakatan bersama. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa _kulo nuwun_ dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

GEMAPATAS 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif mengurangi potensi konflik pertanahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah semakin meningkat demi menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan.

Berita Terkait

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah
Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir
Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas
Wawali Harris Bobihoe Resmi Buka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor
Walikota Bekasi, Serahkan Penghargaan Satyalencana, Harmony Award, dan Prestasi Atlet Jujitsu
Bupati Buru: Kembalikan Jati Diri Birokrasi, Pamong Adalah Jantung Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:00 WIB

Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:45 WIB

Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:32 WIB

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas

Berita Terbaru