sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.
Kota Bekasi, Jabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi nyatakan dukungannya atas wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meliputi ide konsep Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang di ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.pd, M.M memastikan kebijakan tersebut dapat diperhitungkan kembali sepanjang memiliki landasan analisis atau riset yang menyeluruh atau eksploratif, “katanya.
Kemudian, selama ada kajian (analisis, ekonomis, sesuai, legal dan juga evaluasi keuntungan untuk masyarakat), maka akan dipertimbangkan oleh DPRD, ”ujar Ketua DPRD Sandi Effendi.
Pasalnya, PBB bukan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong perbaikan pajak dan potensial lain misalnya pajak perhotelan dan pajak parkir, “tuturnya.
Lalu kita juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan strategis khusus terkait PBB yang selama ini justru membebani masyarakat kecil.
Seandainya PBB itu lingkupnya masyarakat atau rakyat jelata, tanahnya cuma 30 meter, tentu harus perlu dianalisis lebih jauh dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi, “imbuhnya.
Kami DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi, telah melakukan berbagai langkah mengoptimalkan peranan guna memperkuat rancangan agenda pengentasan kemiskinan tak wajar serta pengembangan UMKM, “tutupnya. (ADV.)**










