Simak, Pernyataan Ketua PWI Bekasi Raya Terkait Wartawan dan Prinsip Jurnalistik

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Menanggapi sejumlah keluhan pihak tertentu terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang atau menyudutkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin  menegaskan, bahwa wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip jurnalistik yang jelas dan dilindungi undang-undang.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta menyalahkan wartawan ketika merasa tersudut oleh pemberitaan. Perlu dipahami bahwa sebelum berita diterbitkan, proses verifikasi, klarifikasi, dan keberimbangan sudah dijalankan sesuai prinsip kerja jurnalistik,” tegas Ade Muksin, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Ducting Pertama Diluncurkan, Walikota Bekasi Tekankan Koordinasi Agar Penataan Kabel Lebih Tertib

Dia juga menyoroti bahwa kerap kali wartawan tidak mendapat tanggapan saat melakukan konfirmasi. Hal itu berdampak pada ketidakhadiran perspektif narasumber dalam berita.

“Jika konfirmasi diabaikan, wartawan tetap berkewajiban menyampaikan informasi berdasarkan data yang ada. Maka, jangan salahkan pers jika pemberitaan terasa berat sebelah. Kuncinya ada pada keterbukaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Muksin juga mengimbau para wartawan, khususnya di wilayah Bekasi Raya, agar tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

“Kami selalu menekankan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab. Profesionalisme, akurasi, dan integritas adalah hal mutlak dalam setiap produk jurnalistik,” ujarnya.

Ade Muksin menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, untuk menjalin hubungan yang sehat dengan wartawan.

“Gunakan hak jawab jika merasa dirugikan oleh pemberitaan. Wartawan bukan musuh, tapi mitra untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” tutupnya.

Berita Terkait

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara
Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara
Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah
ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano
Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Sukses Digelar, UMKM di Muna Semakin Sadar Pentingnya Perlindungan Kerja
Turnamen Sepak Bola Darwin Cup 1 Resmi Dibuka, Panitia Siapkan Hadiah Rp50 Juta
ATR/BPN Kota Bekasi menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:02 WIB

Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31 WIB

Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:02 WIB

Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Sukses Digelar, UMKM di Muna Semakin Sadar Pentingnya Perlindungan Kerja

Berita Terbaru

Daerah

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB