sorotnasional.com
M.S.Pelu GB
KABUPATEN BURU, MALUKU – Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menjadi sorotan utama bagi arah pembangunan daerah.
Rapat tersebut membahas Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025–2029 serta Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sunardi Idris, acara ini turut dihadiri oleh para anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, Selasa (23/08/25).
Dalam pidatonya, Bupati Ikram Umasugi menekankan bahwa RPJMD ini adalah “kompas pembangunan” Buru untuk lima tahun ke depan.
Dokumen ini mengusung lima misi utama yang dikenal sebagai Panca Cita, yang mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi produktif, tata kelola pemerintahan yang bersih, pembangunan infrastruktur berkualitas, serta penguatan nilai keagamaan, budaya, dan adat istiadat.
RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan dan isu pembangunan yang berkaitan dengan ketahanan, produktivitas, dan inklusivitas ekonomi daerah.
Penyusunan RPJMD ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN nasional serta RPJMD Provinsi Maluku.
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis yang akan memandu setiap program kerja perangkat daerah dan memastikan tercapainya visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
Selain pembahasan RPJMD, Bupati juga menjelaskan mengenai Ranperda perubahan.
Penyesuaian ini penting untuk menyelaraskan aturan pajak dan retribusi daerah dengan regulasi yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Ikram Umasugi berharap para anggota dewan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar RPJMD dan Ranperda ini benar-benar menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pembangunan Kabupaten Buru yang RELIGIUS.









