Bank Sampah Sebagai Syarat Pencairan Insentif RT/RW, Tri: Tidak Terbentuk, Insentifnya Tidak Cair

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

Kota Bekasi, Jabar – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan langkah tegas Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan sampah yang kini dinilai sudah dalam kondisi darurat.

Dalam arahannya pada kegiatan sosialisasi Program Penataan RW Bekasi Keren di Gedung Asrama Haji, Tri menyampaikan bahwa mulai tahun depan keberadaan bank sampah akan menjadi syarat utama pencairan insentif bagi pengurus RT dan RW.

“Jika tidak punya bank sampah, maka honor RT dan RW tidak akan dikeluarkan. Kita semua harus punya kepedulian, karena kondisi sampah di Kota Bekasi sudah darurat,” tegas Tri di hadapan para pengurus lingkungan dari seluruh kecamatan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Bekasi dalam mengendalikan timbulan sampah yang mencapai ratusan ton per hari.

Menurut Walikota Bekasi Tri, jika program pengelolaan sampah di tingkat lingkungan berjalan baik, volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tutup Sementara dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam

“Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) harus benar-benar berjalan. Pemilahan harus dimulai dari rumah, dan bank sampah menjadi ujung tombak pengelolaan di tingkat RW. Pemerintah bertugas melakukan sosialisasi dan memastikan masyarakat terlibat aktif,” ujarnya.

Tri juga menyebutkan bahwa sampah tidak hanya persoalan kebersihan, tetapi sudah menjadi tantangan strategis kota yang harus ditangani bersama.

Melalui kebijakan ini, ia ingin mendorong partisipasi masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis lingkungan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran pengurus lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi telah menaikkan insentif bagi RT dan RW. Honorarium ketua RT naik dari Rp. 500.000 menjadi Rp. 750.000 , sedangkan ketua RW meningkat dari Rp. 725.000 menjadi Rp. 1.250.000 per bulan.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas

Namun Tri menegaskan, peningkatan insentif tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen nyata di lapangan. Salah satunya melalui pembentukan bank sampah dan pelaksanaan program pengelolaan sampah yang berkesinambungan.

“Kenaikan insentif ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Salah satunya yaitu memastikan sampah dikelola dengan benar melalui bank sampah,” ujarnya.

Selain soal sampah, Tri juga sampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengungkapkan, gangguan kamtibmas saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti maraknya judi daring (judol) dan kondisi ekonomi. Karena itu, seluruh RW diminta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai bentuk antisipasi.

“Mulai 2026, seluruh RW akan dilengkapi alat komunikasi handy talky (HT) agar koordinasi keamanan lingkungan bisa terintegrasi dengan baik,” Tutupnya.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru