119 Juta Tanah Terdaftar dalam Program 100 Hari Kerja dalam Raker Perdana Bersama Komisi II DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk pertama kalinya.

Rapat yang membahas Target dan Capaian Tahun Anggaran 2024 serta Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih ini digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

Nusron Wahid menyampaikan sejumlah capaian Kementerian ATR/BPN, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar. Dalam 100 hari ke depan, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk menuntaskan target PTSL tahun 2024, yakni mendaftarkan sebanyak 120 juta bidang tanah.

“Kami akan menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024 ini. Kami ditarget 126 juta bidang tanah sampai tahun depan, bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah, sehingga kita masih harus nambah lagi,” ungkap Menteri Nusron dalam paparannya.

Baca Juga :  Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Ia pun mengungkapkan delapan program strategis 100 hari kerja lainnya. Pertama, menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian. Kedua, menyelesaikan penertiban pendaftaran dan penerbitan Sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit.

Program 100 hari kerja berikutnya, yakni menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari; inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif, sehingga berguna bagi kemaslahatan umat; pemenuhan target 104 Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024; serta koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045; serta pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank bertemakan penguatan RTR, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial.

Baca Juga :  Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Menanggapi paparan Menteri Nusron, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN. “Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya,” tegasnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yaitu Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra, serta sejumlah anggota lainnya.

Berita Terkait

Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker dPolri
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Senin, 25 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru