Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade

Jakarta – Pada Rabu (20/08/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) demi menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Untuk mewujudkan hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut ada tiga hal yang perlu dipedomani Satker.

“Untuk mencapainya, kita harus memiliki dasar komitmen, profesionalisme, dan integritas. Semua itu akan berpengaruh dan bergantung pada hasil yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi, saat membuka Bimbingan Teknis, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/08/2025).

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Kurir Jasa Pengiriman di Bekasi Utara

Dengan berpegang pada tiga hal tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap ILASPP memberi dampak yang nyata bagi masyarakat.

“Agar hasil kerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat yang nyata,” ujarnya kepada lebih dari 130 peserta dari Satker Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah.

Demikian pula dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Menurutnya, Bimbingan Teknis ini diadakan untuk menyelaraskan pemahaman Satker sehingga _output_ yang dihasilkan sejalan dengan arah kebijakan strategis kementerian.

“Kita ada di sini untuk memastikan bahwa setiap komponen proyek dapat berkoordinasi dengan baik dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana,” tuturnya.

Sebagai kolaborator dalam ILASPP, Senior Urban Specialist World Bank, Uri Raich menyambut baik kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia.

Baca Juga :  KPU Kota Bekasi : Sosialisasi Dalam Dialog Jelang Pilkada 2024

Ia berharap, seluruh peserta Bimbingan Teknis dapat terlibat secara aktif dan memperkaya diskusi yang akan dibagikan dan dialami bersama.

“Partisipasi Anda sangat penting untuk memastikan bahwa perjanjian kerangka kinerja ini tidak hanya menjadi keberhasilan prosedural semata, namun juga sebagai fondasi bagi kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkas Uri Raich.

Bimbingan Teknis ILASPP ini berlangsung pada 20-21 Agustus 2025 dengan agenda , yaitu pemaparan materi, diskusi teknis, hingga praktik penyusunan rencana kerja.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari internal Kementerian ATR/BPN maupun pihak eksternal terkait untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi.

Berita Terkait

Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Wali Kota Bekasi, Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:45 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:40 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:32 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:18 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:27 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Berita Terbaru