Bahas Proses Bisnis Layanan SDM Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Samarinda, Kaltim – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menjadi lebih modern, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat.

Dengan perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat di era digital ini, Menteri Nusron ingin jajarannya terus beradaptasi dan meninggalkan pola kerja lama yang sudah tidak pas dengan karakter pemohon masa kini.

“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi. Dari sistem, business process harus kita ubah. Berikutnya, sumber daya manusia (SDM). Soal SDM kata kuncinya itu pertama kapasitas, kedua kapabilitas, dan ketiga integritas,” jelas Menteri Nusron kepada jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim pada Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Menteri Nusron mengungkapkan, perubahan proses bisnis layanan pertanahan saat ini sedang disiapkan. Salah satunya, dengan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja.

“Tim kita lagi bekerja untuk mengubah business process Mulai awal tahun depan ada tiga pembaruan untuk perubahan business process,” ujarnya.

Selain perubahan sistem, penguatan teknologi informasi juga menjadi prioritas untuk menciptakan pelayanan yang cepat, namun tetap aman.

“Kita harus butuh penguatan IT. Ini mau tidak mau harus diperkuat. Capacity-nya harus dikuatin lagi dan kedua firewall-nya harus lebih tangguh supaya nanti sistem cepat dan tangguh,” tutur Menteri Nusron.

Ia menekankan, transformasi harus tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik. “Perubahan business process itu tetap kita mengacu pada Government Risk Management (GRC).

Harus akurat, prudent, akuntabel, ada risk management, dan transparan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga :  Perluas Akses Pendidikan, Wagub Maluku Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo

Perubahan sistem juga perlu didukung dengan SDM yang kapabel. “Untuk meningkatkan kapasitas, sekarang kami menerapkan kebijakan semua pegawai harus nationwide, semua pegawai harus siap ditugaskan di mana saja, intinya ada career path-nya,” ucap Menteri Nusron.

Ia juga mendorong jajaran untuk terus berinovasi dan mengasah kemampuan mengikuti perkembangan teknologi pertanahan yang sangat cepat.

“Semua pegawai harus selalu inovasi dan ikut workshop karena dunia IT dan pertanahan ini selalu berkembang. Jadi kalau kita tidak meningkatkan kapabilitas, kita akan tertinggal,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun dalam kegiatan pembinaan ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting.

Hadir mengikuti pengarahan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru