Ketua PWI Bekasi Raya Kritik Keras Pemkot Bekasi Soal Pengangguran: Anggaran Rp 4 Miliar Tak Terserap

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Buser Indonesia Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait persoalan pengangguran yang semakin mengkhawatirkan.

Ia juga menyoroti perihal tidak terserapnya anggaran sebesar Rp 4 miliar, pada tahun 2024 yang seharusnya digunakan untuk program penanganan pengangguran.

“Ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam mengatasi masalah yang sudah sangat krusial. Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu tidak terserap, sementara angka pengangguran di Kota Bekasi masih tinggi?,” tegas Ade Muksin kepada para Wartawan di Gedung Biru, PWI Bekasi Raya, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Minapolitan dan Agropolitan, Dua Kawasan yang Disiapkan Tata Ruangnya di Konawe Kepulauan

Menurutnya, Pemkot Bekasi seharusnya lebih proaktif dalam menjalankan program-program yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi lulusan baru dan mereka yang terdampak PHK.

“Setiap tahun ribuan lulusan baru mencari pekerjaan, sementara di sisi lain banyak pekerja yang kehilangan mata pencahariannya. Jika anggaran yang sudah ada saja tidak dimanfaatkan, lalu bagaimana komitmen Pemkot dalam menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Ade Muksin juga menilai bahwa, kurangnya koordinasi antara dinas terkait sepertinya menjadi salah satu faktor utama gagalnya penyerapan anggaran tersebut.

“Apakah ada perencanaan yang matang? Apakah ada evaluasi terhadap program-program sebelumnya? Jangan sampai anggaran ini hanya menjadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” kritiknya.

Baca Juga :  Pastikan Infrastruktur Berfungsi Optimal, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau Pintu Air Kali Lengkak

Ia pun mendesak Wali Kota Bekasi beserta jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret, dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.

“Pemerintah harus lebih serius. Jika memang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Ade Muksin menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa anggaran untuk penanganan pengangguran tidak lagi terbuang sia-sia.

“Masyarakat butuh solusi, bukan sekadar janji-janji tanpa realisasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB