Jaksa Aktif Masuk Pemkot Bekasi, Ketua PWI Soroti Independensi Hukum

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Penempatan jaksa aktif yang dikaryakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai langkah tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari upaya penguatan pendampingan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ade mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, institusi kejaksaan memiliki kewenangan menjalankan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan kepada lembaga negara dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kehadiran jaksa aktif yang dikaryakan oleh Kejaksaan Agung RI di lingkungan Pemkot Bekasi dapat dipandang sebagai bagian dari upaya preventif untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Pendampingan hukum tentu memiliki tujuan positif, yaitu membantu pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai

Meski demikian, Ade mengingatkan bahwa dalam prinsip negara hukum, independensi aparat penegak hukum tetap perlu dijaga agar fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dapat berjalan secara objektif.

Ia menilai hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu ditempatkan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kedekatan yang berpotensi memengaruhi independensi penegakan hukum.

“Pendampingan hukum penting, tetapi pada saat yang sama prinsip independensi penegak hukum juga harus tetap dijaga,” ujarnya.

Ade menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, mekanisme pengawasan sebenarnya telah dirancang secara berlapis. Mulai dari Bagian Hukum pemerintah daerah yang memberikan telaah terhadap kebijakan, Inspektorat Daerah sebagai pengawas internal, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit atas penggunaan keuangan negara.

Selain itu, aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, memiliki peran ketika ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Menurut Ade, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang dirancang untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan publik.

Ia juga memahami bahwa dalam praktiknya sebagian pejabat daerah sering dihadapkan pada kekhawatiran terhadap potensi risiko hukum dalam pengambilan kebijakan.

Karena itu, ia memandang diskursus mengenai pendampingan hukum oleh aparat kejaksaan, termasuk penugasan jaksa aktif oleh Kejaksaan Agung RI di lingkungan Pemkot Bekasi, perlu dilihat sebagai upaya bersama untuk menemukan keseimbangan antara kepastian hukum dan independensi penegakan hukum.

“Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memastikan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor hukum,” kata Ade.

Ia berharap diskusi publik mengenai hal ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano
Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN
Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi
Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H
Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Tri Adhianto Dorong Pemuda Siap Bersaing hingga Tingkat Global
Gema Muharram 1448 H, PGRI Bekasi Barat Tebar Kepedulian Lewat Santunan Yatim & Khitan Massal
Sinergi TNI manungal Air, Babinsa Krisik Bersama Poktan Nuju Makmur 1 Bangun Jaringan Irigasi Tersier
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:47 WIB

Simak!! Apresiasi Wartawan Sultra Terkait Papando FC Tembus Final Darwin Cup 1 Napabalano

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:54 WIB

Simak!! Penyampaian Damin Sada: Bedakan Ranah Diskominfo, EO, dan Panitia HPN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:52 WIB

Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:40 WIB

Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Tri Adhianto Dorong Pemuda Siap Bersaing hingga Tingkat Global

Berita Terbaru