Warga Masyarakat Keluhkan Rumitnya Pengurus ROYA di BPN Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Proses pengurusan sertifikat tanah sistem Roya di Kantor Pertanahan/BPN Kota Bekasi dikeluhkan warga karena dinilai rumit, berbelit-belit, dan tidak ada kepastian waktu penyelesaian.

Hal itu dialami Herman, warga Rawalumbu Kota Bekasi. Ia mendaftarkan permohonan Roya sejak 21 Juli 2026, namun hingga 31 Agustus 2026 belum ada kejelasan.

Diminta Tunggu Tanpa Batas Waktu
Saat pendaftaran, petugas BPN menyampaikan bahwa pihaknya akan menghubungi melalui WhatsApp jika ada informasi terkait pembayaran.

“Namun sampai tanggal 31 Agustus tidak ada kabar yang masuk ke saya,” kata Herman kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid

Karena tidak ada kejelasan, Herman kemudian mendatangi langsung kantor BPN Kota Bekasi untuk menanyakan keberadaan berkasnya di bagian informasi.

“Jawabannya suruh menunggu. Tapi nunggunya sampai kapan, tidak dijelaskan. Jadi tidak ada kepastian,” ujarnya.

BPN Alasan Verifikasi NIK dan Akta Lahir
Terkait keluhan tersebut, Humas BPN Kota Bekasi, Ratna, memberikan penjelasan. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena adanya proses verifikasi data.

“Untuk pengurusan sertifikat Roya sekarang itu diverifikasi ke NIK dan akta lahir. Itu yang menyebabkan prosesnya menjadi lama,” jelas Ratna.

Penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan bagi Herman. Ia mengaku bingung dengan syarat yang diminta.

Baca Juga :  Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

“Kenapa urus Roya harus pakai akta lahir? Apa urusannya dengan akta lahir saya. Inilah yang membuat pelayanan BPN jadi amburadul. Mereka juga tidak bisa memberikan jawaban pasti berapa lama pengurusan selesai,” tegas Herman.

Minta ATR/BPN Benahi Sistem,
Herman berharap Kementerian ATR/BPN segera membenahi sistem pelayanan pertanahan di Kota Bekasi. Ia menilai, ketidakjelasan waktu membuat masyarakat yang dirugikan.

“Seharusnya Kementerian ATR/BPN mengikuti pelayanan publik lainnya yang jelas waktu selesainya. Jangan sampai warga bolak-balik tapi hasilnya tidak jelas,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, BPN Kota Bekasi belum memberikan jawaban tertulis terkait standar waktu penyelesaian layanan Roya.

Berita Terkait

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan
Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33 WIB

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53 WIB

FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:04 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru