Warga Masyarakat Keluhkan Rumitnya Pengurus ROYA di BPN Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SorotNasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Proses pengurusan sertifikat tanah sistem Roya di Kantor Pertanahan/BPN Kota Bekasi dikeluhkan warga karena dinilai rumit, berbelit-belit, dan tidak ada kepastian waktu penyelesaian.

Hal itu dialami Herman, warga Rawalumbu Kota Bekasi. Ia mendaftarkan permohonan Roya sejak 21 Juli 2026, namun hingga 31 Agustus 2026 belum ada kejelasan.

Diminta Tunggu Tanpa Batas Waktu
Saat pendaftaran, petugas BPN menyampaikan bahwa pihaknya akan menghubungi melalui WhatsApp jika ada informasi terkait pembayaran.

“Namun sampai tanggal 31 Agustus tidak ada kabar yang masuk ke saya,” kata Herman kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Di DPRD Sampaikan Komitmen Pemda Tangani Banjir Hingga Optimisme Kota Bekasi

Karena tidak ada kejelasan, Herman kemudian mendatangi langsung kantor BPN Kota Bekasi untuk menanyakan keberadaan berkasnya di bagian informasi.

“Jawabannya suruh menunggu. Tapi nunggunya sampai kapan, tidak dijelaskan. Jadi tidak ada kepastian,” ujarnya.

BPN Alasan Verifikasi NIK dan Akta Lahir
Terkait keluhan tersebut, Humas BPN Kota Bekasi, Ratna, memberikan penjelasan. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena adanya proses verifikasi data.

“Untuk pengurusan sertifikat Roya sekarang itu diverifikasi ke NIK dan akta lahir. Itu yang menyebabkan prosesnya menjadi lama,” jelas Ratna.

Penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan bagi Herman. Ia mengaku bingung dengan syarat yang diminta.

Baca Juga :  Liangkabori, Napabale, Wakila Bikin Turis Jepang Terpukau di Muna

“Kenapa urus Roya harus pakai akta lahir? Apa urusannya dengan akta lahir saya. Inilah yang membuat pelayanan BPN jadi amburadul. Mereka juga tidak bisa memberikan jawaban pasti berapa lama pengurusan selesai,” tegas Herman.

Minta ATR/BPN Benahi Sistem,
Herman berharap Kementerian ATR/BPN segera membenahi sistem pelayanan pertanahan di Kota Bekasi. Ia menilai, ketidakjelasan waktu membuat masyarakat yang dirugikan.

“Seharusnya Kementerian ATR/BPN mengikuti pelayanan publik lainnya yang jelas waktu selesainya. Jangan sampai warga bolak-balik tapi hasilnya tidak jelas,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, BPN Kota Bekasi belum memberikan jawaban tertulis terkait standar waktu penyelesaian layanan Roya.

Berita Terkait

Semarak PNBK Jilid III Berbuah Kepedulian, Setengah Miliar Terkumpul untuk NTT
UHO Kenalkan Teknologi Aerasi-Filtrasi, Desa Moramo Didorong Mandiri Kelola Air Bersih
Babinsa Joyotakan Pelopori Kerja Bakti Bersama Warga Masyarakat
Satgas Irigasi Lanud Sjamsudin Noor Terus Perkuat Upaya Padamkan Karhutla Kalsel Optimalkan Air Hingga Dinginkan Lahan Gambut
Pemadaman dan Pembasahan Lahan Gambut Diperkuat, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Berjibaku di Tengah Asap Tekan Dampak Karhutla
Swadaya ASN, Pemerintah Kecamatan Kabawo Rehabilitasi Plafon Tribun Lapangan Sepakbola Sahara Kabawo
Ground Breaking PSEL, Wali Kota Bekasi: Bantargebang Akan Jadi Kawasan Inovasi Lingkungan
Pembangunan Fasilitas PSEL Kota Bekasi Dimulai, Melanjutkan Transformasi Pengolahan Sampah Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Warga Masyarakat Keluhkan Rumitnya Pengurus ROYA di BPN Kota Bekasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Semarak PNBK Jilid III Berbuah Kepedulian, Setengah Miliar Terkumpul untuk NTT

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:49 WIB

UHO Kenalkan Teknologi Aerasi-Filtrasi, Desa Moramo Didorong Mandiri Kelola Air Bersih

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Babinsa Joyotakan Pelopori Kerja Bakti Bersama Warga Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Satgas Irigasi Lanud Sjamsudin Noor Terus Perkuat Upaya Padamkan Karhutla Kalsel Optimalkan Air Hingga Dinginkan Lahan Gambut

Berita Terbaru