Sorot Nasional.com
Asmor
Kota Bekasi, Jabar – Transformasi pengelolaan sampah nasional resmi berlanjut di Jawa Barat. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management /DIM dan PT Daya Energi Bersih Nusantara /Denera memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik / PSEL Kota Bekasi, Rabu, 26 Agustus 2026 di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Peresmian ini menjadi proyek PSEL kedua di Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya yang mulai dibangun Juli 2026 lalu. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kapasitas
Kota Bekasi dipilih karena perannya strategis di kawasan Jabodetabek yang berpenduduk padat. TPA Kota Bekasi saat ini sudah melampaui kapasitas, sehingga dibutuhkan solusi berkelanjutan.
“Kota Bekasi juga memiliki kesiapan lahan dan komitmen pasokan sampah yang memadai untuk mendukung operasional PSEL,” jelas pihak Danantara.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia menegaskan, PSEL Bekasi adalah solusi nyata atas darurat sampah.
“Peresmian hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi. PSEL ini diharapkan menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi. Ditargetkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,”kata Pandu.
Senada, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan optimismenya.
“Dengan kolaborasi kuat, timbunan sampah yang selama ini jadi persoalan dapat ditangani lebih cepat. Semoga upaya bersama ini menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tegasnya.
Kepastian Investasi & Standar Lingkungan Tinggi
Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik / PJBL dengan PT PLN Persero. Perjanjian ini menjamin listrik dari PSEL Bekasi akan diserap ke jaringan PLN, sehingga operasional proyek berkelanjutan dalam jangka panjang.
PSEL Bekasi juga telah mengantongi dokumen AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dokumen diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku BUPP pada Senin, 24 Agustus 2026. Penyusunan AMDAL dilakukan transparan sebagai bentuk komitmen tata kelola tertinggi.
Fasilitas ditargetkan beroperasi pertengahan 2028. PSEL Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi listrik. Sesuai Perpres 109/2025, listrik dibeli PLN dengan harga USD 0,20 per kWh.
Proyek ini menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System / APCS. Teknologinya minim emisi dan sesuai standar European Union Industrial Emissions Directive / EU IED — standar lingkungan paling ketat di dunia.
Selain itu, PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi Pirolisis yang dikelola TNI Angkatan Darat untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi bahan bakar minyak.
“Fasilitas ini mampu mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian. Kami berharap model ini bisa dikembangkan di lebih banyak lokasi,” ujar Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Dengan dimulainya pembangunan PSEL Bekasi, Danantara Indonesia menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang mengurangi beban TPA, menghasilkan energi bersih, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.






