Pembangunan Fasilitas PSEL Kota Bekasi Dimulai, Melanjutkan Transformasi Pengolahan Sampah Nasional

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Transformasi pengelolaan sampah nasional resmi berlanjut di Jawa Barat. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management /DIM dan PT Daya Energi Bersih Nusantara /Denera memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik / PSEL Kota Bekasi, Rabu, 26 Agustus 2026 di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Peresmian ini menjadi proyek PSEL kedua di Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya yang mulai dibangun Juli 2026 lalu. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kapasitas
Kota Bekasi dipilih karena perannya strategis di kawasan Jabodetabek yang berpenduduk padat. TPA Kota Bekasi saat ini sudah melampaui kapasitas, sehingga dibutuhkan solusi berkelanjutan.

“Kota Bekasi juga memiliki kesiapan lahan dan komitmen pasokan sampah yang memadai untuk mendukung operasional PSEL,” jelas pihak Danantara.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia menegaskan, PSEL Bekasi adalah solusi nyata atas darurat sampah.

Baca Juga :  Rumah Pemimpin, Pemerintah Bangun Hunian untuk Imam dan Kepala Suku Araboda Simbol Kepedulian

“Peresmian hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi. PSEL ini diharapkan menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi. Ditargetkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,”kata Pandu.

Senada, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan optimismenya.
“Dengan kolaborasi kuat, timbunan sampah yang selama ini jadi persoalan dapat ditangani lebih cepat. Semoga upaya bersama ini menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tegasnya.

Kepastian Investasi & Standar Lingkungan Tinggi
Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik / PJBL dengan PT PLN Persero. Perjanjian ini menjamin listrik dari PSEL Bekasi akan diserap ke jaringan PLN, sehingga operasional proyek berkelanjutan dalam jangka panjang.

PSEL Bekasi juga telah mengantongi dokumen AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dokumen diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku BUPP pada Senin, 24 Agustus 2026. Penyusunan AMDAL dilakukan transparan sebagai bentuk komitmen tata kelola tertinggi.

Baca Juga :  Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Fasilitas ditargetkan beroperasi pertengahan 2028. PSEL Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi listrik. Sesuai Perpres 109/2025, listrik dibeli PLN dengan harga USD 0,20 per kWh.

Proyek ini menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System / APCS. Teknologinya minim emisi dan sesuai standar European Union Industrial Emissions Directive / EU IED — standar lingkungan paling ketat di dunia.

Selain itu, PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi Pirolisis yang dikelola TNI Angkatan Darat untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi bahan bakar minyak.

“Fasilitas ini mampu mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian. Kami berharap model ini bisa dikembangkan di lebih banyak lokasi,” ujar Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Dengan dimulainya pembangunan PSEL Bekasi, Danantara Indonesia menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang mengurangi beban TPA, menghasilkan energi bersih, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Berita Terkait

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangli di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati
Penyerahan Hadiah Lomba Seni dan Budaya Tradisional Meriahkan Rumah Adat Museum Bharugano Wuna
Lewat Drama Adu Penalti, Lingkungan 1 Tampo Keluar Sebagai Juara Lansia Cup HUT RI ke-81 Napabalano
Atasi Persoalan Sampah, Mahasiswa KKN UHO Bangun Incinerator di Desa Mulaeno
GPN 08 Apresiasi Langkah Tegas Presiden Tinjauh Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan
All Tampo Final: Lingkungan 4 Tampo VS Lingkungan 1 Tampo Berebut Piala Lansia Cup HUT RI ke-81 Napabalano
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pembangunan Fasilitas PSEL Kota Bekasi Dimulai, Melanjutkan Transformasi Pengolahan Sampah Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangli di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Penyerahan Hadiah Lomba Seni dan Budaya Tradisional Meriahkan Rumah Adat Museum Bharugano Wuna

Berita Terbaru

Jakarta

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:44 WIB