Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Sinkronisasi Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan di Daerah

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot nasional.com
Asmor

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing.

Ribka menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat pimpinan telah menekankan pentingnya kesiapan pendanaan PSU.

“Kami sekali lagi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari teropongistana.com Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada Kamis (27/2/2025) lalu. Fokus utama pembahasan adalah memastikan kesiapan anggaran PSU sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih PKT dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Hari ini kita hanya memastikan tingkat koordinasi kami sampai sejauh mana, kemudian sumber-sumber pembiayaannya. Mungkin nanti, besok atau lusa kita coba gelar rapat dengan pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pendanaan PSU terutama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Anggaran dapat dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi yang harus kita pastikan adalah dana, penyediaan dana untuk KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, keamanan dalam hal ini TNI dan Polri. Kemudian perubahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya. Saya dengar kemarin ada presentasi KPU RI itu ada sisa-sisa dana di sana, ini ditambah dengan pos-pos lain,” terangnya.

Baca Juga :  AHY, Hadir di Kota Bekasi Menyoroti Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

Untuk memastikan kesiapan anggaran dan memperoleh pembaruan informasi, Kemendagri akan melakukan peninjauan langsung ke daerah yang menyelenggarakan PSU. Ribka menekankan, Pemda harus merasionalisasi skema pendanaan yang ada dan mengalokasikan anggaran secara efektif.

“Saya pikir di [proses] efisiensi yang sekarang, barangkali mungkin ada dana-dana yang sudah tersedia. Bagaimana kita dorong teman-teman di daerah supaya mungkin bisa menggunakan dana-dana yang tidak digunakan atau kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan. Nah ini yang mungkin coba kita cari skemanya,” tandasnya.

Terakhir, Ribka menegaskan, Kemendagri terus mendorong Pemda agar berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri di daerah masing-masing guna memastikan pendanaan PSU berjalan sesuai ketentuan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait

Kritik Tajam Wagub: Mengenai Ketidakseimbangan Kebijakan Fiskal dan Kewenangan Pengelolaan SDL
Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Gubernur Maluku Jajaki Kerja Sama dengan PTPN III (Persero) untuk Kemajuan Sektor Perkebunan Daerah
Gubernur Maluku Gelar Pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:59 WIB

Kritik Tajam Wagub: Mengenai Ketidakseimbangan Kebijakan Fiskal dan Kewenangan Pengelolaan SDL

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:58 WIB

Empat Mantan Anggota OPM Berikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:19 WIB

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:37 WIB

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:23 WIB

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

Berita Terbaru