Walikota Bekasi Bersama Massa Aksi, Serap Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

KOTA BEKASI, JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi dan beberapa perwakilan Anggota DPRD Kota Bekasi, temui langsung para peserta aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi, pada Senin siang (1/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karenanya, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses penyampaian aspirasi dilakukan massa dengan penuh ketertiban di tengah jalan depan kantor DPRD, dimana Wali Kota, Wakil Wali Kota, Forkopimda mendengarkan tuntutan yang diajukan massa aksi.

Baca Juga :  Manifesto Dari Puncak Batu Merah: Menjemput Fajar Kota Lease

Pada momen tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan keamanan bersama dengan mendeklarasikan bahwa dari Eksekutif Hingga Legislatif Kota Bekasi berkomitmen Bekasi sebagai kota anti anarkis dan kota anti korupsi.

Tri juga menambahkan,
“Suara rakyat tidak boleh diabaikan, karena dari suara itulah lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Pemerintah daerah hadir bukan untuk menjaga jarak, tetapi untuk berjalan beriringan dengan warganya,”katanya.

Lebih lanjut, Tri Adhianto mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial yang berkembang.
“Bekasi harus menjadi contoh bahwa aspirasi bisa disampaikan dengan damai dan bermartabat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi : Halal Bi Halal Sebagai Momentum Terus Kompak Dalam Melayani Dan Mambangun Daerah

Wali Kota Bekasi berharap situasi di Kota Bekasi tetap kondusif, serta mengingatkan agar kejadian pada aksi sebelumnya tidak terulang kembali.

Menurutnya, kericuhan yang terjadi pada malam sebelumnya diyakini bukan murni dari masyarakat Kota Bekasi, melainkan adanya provokasi dari pihak luar.

“Bekasi adalah rumah kita bersama, mari jaga ketenangan, keamanan, dan persatuan di kota ini. Jangan biarkan provokasi memecah belah kebersamaan kita,” pungkas Tri Adhianto.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyuarakan pendapat dengan tertib dan damai.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru