PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi , Jabar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Interaktif dengan tema _“Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawasan Tenaga Kerja, dan Disdukcapil pada, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama dan sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan Orang Asing di wilayah Kota Bekasi.

Pengawasan Ketenagakerjaan: Jamin yang disampaikan Langsung, Helmi H. Halim, S.E., S.H., Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, menyampaikan kepada Awak Media, tupoksi pengawasan ketenagakerjaan terhadap TKA.

“Pengawas Ketenagakerjaan memastikan perusahaan yang mempekerjakan TKA telah memenuhi legalitas, mulai dari RPTKA hingga izin kerja. Kami juga mengawasi kepatuhan alih teknologi dan alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia, serta memastikan hak-hak pekerja lokal tidak tergeser,” tegas Helmi.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkala di perusahaan untuk mencegah pelanggaran norma ketenagakerjaan dan memastikan TKA bekerja sesuai jabatan yang disetujui.

Baca Juga :  Polri Gelar Apel Kasatwil 2024, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Kemudian, Kantor Imigrasi: Atur izin tinggal & lakukan pengawasan WNA
Anggi Wicaksono, A.Md.IM., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, memaparkan peran Imigrasi dalam pengawasan Orang Asing.

“Imigrasi memiliki kewenangan mengatur izin tinggal, mulai dari Visa, KITAS, hingga KITAP. Kami juga melakukan pemantauan keberadaan WNA melalui kegiatan intelijen dan operasi. Untuk penindakan, kami punya TIMPORA, Tim Pengawasan Orang Asing, yang bertugas menindak WNA yang menyalahi izin tinggal,” jelas Anggi.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar: “Ketenagakerjaan mengatur boleh bekerja atau tidak. Imigrasi mengatur boleh tinggal di Indonesia atau tidak. Keduanya harus selaras agar pengawasan berjalan efektif.”

Disdukcaoil: Tertiokan Data Kependudukan WNA Melalui
Dr. Taufiq Rahmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi WNA.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kota Bekasi

“Tupoksi Disdukcapil adalah mencatat dan mendata WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap. Data ini penting untuk integritas data kependudukan daerah dan pelayanan publik. Tanpa pencatatan yang baik, akan sulit melakukan pengawasan dan pelayanan yang akurat,” ungkap Taufiq.

Ia berharap kolaborasi data antara Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Disdukcapil dapat terus diperkuat.

Kemudian terkahir, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin SH juga menyampaikan bahwa dialog ini menjadi ruang strategis untuk membuka informasi kepada publik. Dengan harmonisasi pelayanan dan pengawasan, diharapkan keberadaan Orang Asing di Kota Bekasi dapat tertib administrasi, taat hukum, dan tidak merugikan kepentingan tenaga kerja lokal.

Berita Terkait

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH
Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi
HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian
Peringati HUT ke-81 TNI, Korem 143/HO Gelar Makan Gratis Bersama Masyrakat dan Libatkan UMKM
Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:01 WIB

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian

Berita Terbaru