PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi , Jabar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Dialog Interaktif dengan tema _“Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawasan Tenaga Kerja, dan Disdukcapil pada, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama dan sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan Orang Asing di wilayah Kota Bekasi.

Pengawasan Ketenagakerjaan: Jamin yang disampaikan Langsung, Helmi H. Halim, S.E., S.H., Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, menyampaikan kepada Awak Media, tupoksi pengawasan ketenagakerjaan terhadap TKA.

“Pengawas Ketenagakerjaan memastikan perusahaan yang mempekerjakan TKA telah memenuhi legalitas, mulai dari RPTKA hingga izin kerja. Kami juga mengawasi kepatuhan alih teknologi dan alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia, serta memastikan hak-hak pekerja lokal tidak tergeser,” tegas Helmi.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkala di perusahaan untuk mencegah pelanggaran norma ketenagakerjaan dan memastikan TKA bekerja sesuai jabatan yang disetujui.

Baca Juga :  Ketua GPN 08 Kota Bekasi, Sangat Aprisiasi Kepada Kapolres Kota Bekasi

Kemudian, Kantor Imigrasi: Atur izin tinggal & lakukan pengawasan WNA
Anggi Wicaksono, A.Md.IM., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, memaparkan peran Imigrasi dalam pengawasan Orang Asing.

“Imigrasi memiliki kewenangan mengatur izin tinggal, mulai dari Visa, KITAS, hingga KITAP. Kami juga melakukan pemantauan keberadaan WNA melalui kegiatan intelijen dan operasi. Untuk penindakan, kami punya TIMPORA, Tim Pengawasan Orang Asing, yang bertugas menindak WNA yang menyalahi izin tinggal,” jelas Anggi.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar: “Ketenagakerjaan mengatur boleh bekerja atau tidak. Imigrasi mengatur boleh tinggal di Indonesia atau tidak. Keduanya harus selaras agar pengawasan berjalan efektif.”

Disdukcaoil: Tertiokan Data Kependudukan WNA Melalui
Dr. Taufiq Rahmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, menyoroti pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi WNA.

Baca Juga :  Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

“Tupoksi Disdukcapil adalah mencatat dan mendata WNA yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap. Data ini penting untuk integritas data kependudukan daerah dan pelayanan publik. Tanpa pencatatan yang baik, akan sulit melakukan pengawasan dan pelayanan yang akurat,” ungkap Taufiq.

Ia berharap kolaborasi data antara Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Disdukcapil dapat terus diperkuat.

Kemudian terkahir, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin SH juga menyampaikan bahwa dialog ini menjadi ruang strategis untuk membuka informasi kepada publik. Dengan harmonisasi pelayanan dan pengawasan, diharapkan keberadaan Orang Asing di Kota Bekasi dapat tertib administrasi, taat hukum, dan tidak merugikan kepentingan tenaga kerja lokal.

Berita Terkait

Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu
Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH
Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis
Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota
Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:47 WIB

Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah

Jumat, 25 September 2026 - 18:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan

Rabu, 23 September 2026 - 13:55 WIB

Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 08:15 WIB

Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIB

Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis

Berita Terbaru