SorotNasional.com
Asmor
Kota Bekasi, Jabar – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL 2026 yang digadang-gadang memberi kepastian hukum, justru memicu kisruh di Kota Bekasi.
Kantor Pertanahan/BPN Kota Bekasi dinilai gegabah mengubah target. Dari rencana awal 10 kelurahan, mendadak berubah jadi 14 kelurahan. Kelurahan Jatirangga dicoret sepihak dan diganti Kelurahan Jatisari tanpa sosialisasi.
Keputusan itu disorot keras Ketua LSM Forkorindo Bekasi Raya, *Herman Sugaianto*.
“Kami mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto soal kepastian hukum dan reformasi agraria. Tapi percepatan PTSL tidak boleh jadi alasan mengorbankan akurasi data,” ujar Herman, pada Selasa (11/8/2026).
*Warga Jatirangga Dikorbankan*
Menurut Herman, dampak perubahan sepihak ini langsung dirasakan warga. Ratusan warga Jatirangga yang sudah repot mengurus pra-pemberkasan di RT/RW kini nasibnya menggantung.
“Ini bukan sekadar ganti nama kelurahan. Ini soal kepercayaan publik. Kalau begini, yang muncul bukan kepastian hukum, tapi kekecewaan dan potensi gejolak sosial,” tegasnya.
*Desak BPN Buka Data dan Beri Klarifikasi*
Forkorindo mendesak BPN Kota Bekasi segera menerbitkan roadmap yang jelas dan menghentikan pola kerja kejar target tanpa perhitungan matang.
Herman juga menyoroti buruknya transparansi. Hingga saat ini, BPN dinilai menutup-nutupi data jumlah sertifikat yang sudah tercetak dan diserahkan.
“Keterbukaan informasi itu amanat reformasi birokrasi. Jangan sampai program nasional justru melukai warga karena tidak akuntabel,” katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, BPN Kota Bekasi belum memberikan hak jawab. Konfirmasi kepada Kasubag Tata Usaha, Ibu Lenny, melalui WhatsApp juga tidak direspons.
“PTSL jangan hanya jadi angka kuota. Buka data, jaga akurasi. Biar program ini menyejukkan, bukan meresahkan warga Kota Bekasi,” pungkas Herman.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi kepada pihak BPN Kota Bekasi untuk hak jawab, namun belum mendapat tanggapan.






