Wacana Pemekaran Jawa Barat: Solusi Tata Kelola atau Komplikasi Baru

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya yang masif, kerap dihadapkan pada tantangan tata kelola pemerintahan yang kompleks. Wacana pemekaran wilayah pun bukanlah hal baru, bahkan gagasan untuk memecah Jawa Barat menjadi lima provinsi baru kembali mengemuka. Namun, apakah langkah ini merupakan solusi efektif untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, atau justru berpotensi menimbulkan komplikasi baru yang perlu dikaji lebih mendalam.

Secara kasat mata, pemekaran dapat dilihat sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Dengan wilayah yang lebih kecil, diharapkan fokus pembangunan dapat lebih terarah dan responsivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dapat meningkat. Permasalahan klasik seperti kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan, atau disparitas akses terhadap fasilitas publik, mungkin dapat diminimalisir dengan adanya provinsi-provinsi baru yang memiliki fokus dan prioritas masing-masing.

Baca Juga :  Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Sebagai contoh, jika wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi provinsi tersendiri, sumber daya dan kebijakan pembangunan dapat lebih difokuskan pada tantangan urbanisasi dan mobilitas yang khas di kawasan tersebut. Begitu pula dengan wilayah priangan timur atau utara, yang mungkin memiliki karakteristik geografis dan potensi ekonomi yang berbeda, dapat mengembangkan potensi uniknya tanpa terbebani oleh skala Jawa Barat yang terlalu besar.

Namun, di balik optimisme ini, perlu diingat bahwa pemekaran bukanlah panasea. Prosesnya membutuhkan kajian mendalam terkait aspek sosial, ekonomi, politik, dan administratif. Kesiapan infrastruktur pemerintahan, ketersediaan sumber daya manusia berkualitas, serta potensi pendanaan masing-masing calon provinsi baru harus dipastikan. Jangan sampai pemekaran justru menciptakan provinsi-provinsi baru yang mandul secara fiskal dan hanya memperpanjang birokrasi tanpa dampak signifikan pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Wawali Bobihoe Pastikan Kondisi RSCAM Pasca Banjir Berangsur Pulih

Selain itu, pertimbangan terhadap potensi konflik antarwilayah dalam penentuan batas-batas provinsi, hingga identitas kultural dan historis masyarakat, juga tidak boleh diabaikan. Pemecahan wilayah haruslah didasari oleh kepentingan bersama untuk kemajuan, bukan sekadar ambisi politik atau pecah kongsi kekuasaan.

Pada akhirnya, wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi ini adalah diskusi yang patut diangkat ke ruang publik. Namun, keputusan final haruslah didasari oleh analisis komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan yang terpenting, berorientasi pada kemaslahatan rakyat Jawa Barat secara keseluruhan. Apakah kita siap menanggung konsekuensi dari langkah besar ini? Mari kita terus kaji dan diskusikan secara objektif.

M.S. Pelu Wasekjen IV FORKONAS PP DOB Periode 2025 – 2029.

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
DinkesKota Bekasi Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru