Kantah Konkep Hadiri Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara, Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) turut berpartisipasi dalam Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Langara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, maupun lembaga teknis terkait. Kantah Konkep diwakili oleh Aswan, S.Sit, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah, termasuk sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Seminar PWI Bekasi Raya Tegaskan Etika, Hukum, dan Nalar Sehat Jurnalisme di Era Digital

Aswan menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan tata ruang wilayah.

“Kami mendukung penuh proses perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemanfaatan ruang di Konawe Kepulauan tetap berkelanjutan dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah

KLHS sendiri merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan ruang di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kehadiran Kantah Konkep dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung terwujudnya penataan ruang yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda Reforma Agraria serta transformasi tata kelola pertanahan yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Perahu Cadik Prasejarah Sulawesi Tenggara, Bukti Kehebatan Maritim Leluhur Austronesia Terungkap dari Konawe Utara dan Muna
Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pelaku Pasca Pesta Miras
Masuki Usia 11 Tahun, GCI Sambut Visitasi Dinas Pendidikan Kota Tangsel untuk Perpanjangan Izin LKP
Belum Penuhi Ketentuan Dua Chef Bersertifikat BNSP, SPPG Muna Napabalano Tetap Layani Program MBG
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat
Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:10 WIB

Perahu Cadik Prasejarah Sulawesi Tenggara, Bukti Kehebatan Maritim Leluhur Austronesia Terungkap dari Konawe Utara dan Muna

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:10 WIB

Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Dua Pelaku Pasca Pesta Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:22 WIB

Belum Penuhi Ketentuan Dua Chef Bersertifikat BNSP, SPPG Muna Napabalano Tetap Layani Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:31 WIB

Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan

Berita Terbaru