Kantah Konkep Hadiri Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara, Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) turut berpartisipasi dalam Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Langara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, maupun lembaga teknis terkait. Kantah Konkep diwakili oleh Aswan, S.Sit, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah, termasuk sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  OPM Kembali Tembak Dua Warga Sipil Pekerja Bangunan Gereja

Aswan menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan tata ruang wilayah.

“Kami mendukung penuh proses perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemanfaatan ruang di Konawe Kepulauan tetap berkelanjutan dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KLHS sendiri merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan ruang di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kehadiran Kantah Konkep dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung terwujudnya penataan ruang yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda Reforma Agraria serta transformasi tata kelola pertanahan yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Lama di Loket: Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah
Mengenal Desa Nunuk Baru, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Kapolda Maluku Turun Menggelorakan Adat Leluhur: Maatenu Pakapita di Negeri Pelauw
Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021
Gubernur Maluku Jabat Sekjen APPSI, Momentum Strategis bagi Daerah Kepulauan
Pussimpur Kodiklatad Laksanakan Pengisian Kuesioner dan Pengumpulan Masukan Prototipe SIMTIS Holomatrix II-II di Natuna
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 823/Raja Wakaaka di Baubau
Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:42 WIB

Lama di Loket: Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah

Jumat, 7 November 2025 - 21:35 WIB

Mengenal Desa Nunuk Baru, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

Kamis, 6 November 2025 - 21:37 WIB

Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021

Kamis, 6 November 2025 - 15:15 WIB

Gubernur Maluku Jabat Sekjen APPSI, Momentum Strategis bagi Daerah Kepulauan

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

Pussimpur Kodiklatad Laksanakan Pengisian Kuesioner dan Pengumpulan Masukan Prototipe SIMTIS Holomatrix II-II di Natuna

Berita Terbaru