Usulan Pemekaran Provonsi dan Beberapa Kabupaten di Maluku Mungkinkah Mendapat Prioritas dari Pemerintah Pusat Terutama Provinsi/Kota/Kabupaten Wilayah Kepulauan

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Maluku – Usulan Pemekaran Provinsi dan Beberapa Kabupaten di Maluku: Mungkinkah Mendapat Prioritas dari Pemerintah Pusat, mengingat letak geografis daerah Maluku yang terdiri dari Wilayah Kepulauan.

Wacana pemekaran wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di Indonesia selalu menjadi topik hangat, terutama di daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis dan demografis yang unik.

Provinsi Maluku, dengan karakteristik kepulauan yang sangat dominan, adalah salah satu wilayah yang kerap memunculkan aspirasi pemekaran. Pertanyaan krusialnya adalah, seberapa besar kemungkinan usulan pemekaran di Maluku, khususnya untuk wilayah kepulauan, akan mendapatkan prioritas dari pemerintah pusat.

Latar Belakang dan Urgensi Pemekaran di Maluku.

Maluku adalah provinsi kepulauan dengan ribuan pulau, yang sebagian besar tidak berpenghuni. Sebaran penduduk yang tersebar di pulau-pulau kecil, aksesibilitas yang sulit, dan tantangan geografis yang kompleks telah lama menjadi kendala utama dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Aspirasi pemekaran di Maluku umumnya didasari oleh beberapa alasan mendasar:

Rentang Kendali yang Terlalu Luas: Provinsi Maluku saat ini memiliki rentang kendali yang sangat luas, menyulitkan pemerintah provinsi untuk menjangkau seluruh wilayah dan memberikan pelayanan yang optimal.

Percepatan Pembangunan: Pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah-daerah terpencil dan terisolir, yang selama ini kurang tersentuh akibat keterbatasan jangkauan.

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan rentang kendali yang lebih pendek, diharapkan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Pemekaran juga diharapkan dapat mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Pengelolaan Sumber Daya Alam: Wilayah Maluku kaya akan sumber daya alam, terutama kelautan. Pemekaran dapat memungkinkan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan efisien, serta manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat lokal.

Potensi Prioritas untuk Wilayah Kepulauan

Pemerintah pusat, dalam beberapa kesempatan, memang menunjukkan perhatian khusus terhadap daerah kepulauan dan perbatasan. Ada beberapa faktor yang mungkin membuat usulan pemekaran di wilayah kepulauan Maluku memiliki potensi untuk mendapatkan prioritas:

Baca Juga :  Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas

Strategi Pembangunan Maritim dan Poros Maritim Dunia: Indonesia memiliki visi sebagai negara maritim dan poros maritim dunia. Wilayah kepulauan seperti Maluku adalah kunci dalam mewujudkan visi ini. Pemekaran yang mendukung peningkatan konektivitas, pengelolaan sumber daya kelautan, dan pertahanan keamanan di wilayah kepulauan dapat selaras dengan agenda strategis nasional.

Kesenjangan Pembangunan: Data dan fakta menunjukkan bahwa wilayah kepulauan seringkali tertinggal dalam indeks pembangunan manusia dan akses infrastruktur. Pemekaran dapat dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi kesenjangan ini dan mencapai keadilan pembangunan.

Karakteristik Geografis yang Unik: Pemerintah pusat menyadari bahwa pendekatan pembangunan di wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan. Tantangan logistik, biaya transportasi, dan kebutuhan infrastruktur spesifik (pelabuhan, kapal, dll.) memerlukan perhatian khusus. Pemekaran dapat memungkinkan pembentukan satuan pemerintahan yang lebih fokus pada karakteristik kepulauan.

Aspek Pertahanan dan Keamanan: Wilayah kepulauan Maluku berbatasan langsung dengan negara tetangga dan merupakan jalur pelayaran internasional yang strategis. Kehadiran pemerintahan yang lebih efektif di daerah-daerah ini dapat memperkuat aspek pertahanan dan keamanan negara.

Tantangan dan Kriteria Pemekaran

Meskipun memiliki potensi, usulan pemekaran juga dihadapkan pada sejumlah tantangan dan harus memenuhi kriteria ketat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom baru. Kriteria tersebut meliputi:

Syarat Administratif: Meliputi persetujuan dari DPRD provinsi/kabupaten/kota induk, persetujuan kepala daerah, dan hasil kajian dari tim independen.

Syarat Teknis: Meliputi kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan kemampuan keuangan daerah calon DOB.

Syarat Fisik Dasar: Meliputi jumlah penduduk, batas wilayah, dan cakupan wilayah.

Moratorium: Hingga saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah sebagai upaya untuk menata ulang dan mengevaluasi daerah otonom yang sudah ada. Pencabutan moratorium akan sangat bergantung pada hasil evaluasi ini.

Baca Juga :  Simak; Arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri ATR/BPN

Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

Untuk meningkatkan peluang usulan pemekaran di Maluku, khususnya wilayah kepulauan, agar mendapat prioritas, beberapa langkah strategis perlu dilakukan:

Kajian Komprehensif dan Data Akurat: Penyusunan proposal pemekaran harus didukung oleh kajian yang komprehensif dan data yang akurat mengenai potensi daerah, kelayakan finansial, dan dampak positif yang diharapkan.

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Masyarakat Lokal: Adanya dukungan yang kuat dari pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten/kota induk, dan masyarakat setempat adalah kunci.

Advokasi Berkelanjutan: Melakukan advokasi secara berkelanjutan kepada pemerintah pusat, DPR RI, dan lembaga terkait lainnya dengan argumen yang kuat dan berbasis data.

Fokus pada Efisiensi dan Efektivitas: Menunjukkan bahwa pemekaran bukan hanya akan mempercepat pembangunan, tetapi juga akan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan.

Selaras dengan Program Nasional: Mengaitkan usulan pemekaran dengan program-program prioritas nasional, seperti pemerataan pembangunan, percepatan infrastruktur, dan penguatan poros maritim.

Jadi usulan pemekaran provinsi dan beberapa kabupaten di Maluku, terutama untuk wilayah kepulauan, memiliki potensi untuk mendapatkan prioritas dari pemerintah pusat. Karakteristik geografis yang unik, tantangan pembangunan yang kompleks, dan relevansinya dengan visi Indonesia sebagai negara maritim dapat menjadi faktor pendorong.

Namun, keberhasilan usulan ini sangat bergantung pada kemampuan daerah untuk memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang, menyajikan kajian yang kuat dan komprehensif, serta melakukan advokasi yang efektif. Pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat juga akan menjadi faktor penentu utama.

Jika semua persyaratan dapat dipenuhi dan urgensi pemekaran dapat dibuktikan secara meyakinkan, bukan tidak mungkin Maluku akan mendapatkan perhatian khusus dalam agenda pemekaran wilayah di masa depan.

M.S.Pelu Wasekjen IV FORKONAS PP DOB Periode 2025 – 2029

Berita Terkait

Puskesmas Fena Leisela Garda Terdepan Kesehatan Buka 24 Sinergi Buru Berseri
Tuduhan Miring Terhadap Wagub Maluku, Dugaan Aroma Dendam Politik Tercium Kuat
Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Matabaho
Tumbuh Kembang Pendidikan Anak Tidak Terlepas Peran Orang Tua Dalam Keluarga
Tingkatkan Kualitas SDM, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Pelatihan Informatika
Jumat Bersih Kecamatan Waeapo Sinergi Buru Berseri
PWI Bekasi Raya Berbagi di Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial Wartawan
Mumuliakan Kaum Du’afa Melalui Sekolah Rakyat di Maluku
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Fena Leisela Garda Terdepan Kesehatan Buka 24 Sinergi Buru Berseri

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tuduhan Miring Terhadap Wagub Maluku, Dugaan Aroma Dendam Politik Tercium Kuat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:01 WIB

Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Matabaho

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:45 WIB

Tumbuh Kembang Pendidikan Anak Tidak Terlepas Peran Orang Tua Dalam Keluarga

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:42 WIB

Jumat Bersih Kecamatan Waeapo Sinergi Buru Berseri

Berita Terbaru