Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Palembang, Sumsel – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat. Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Proses layanan pertanahan sudah semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia).

Salah satu yang sudah merasakan kemudahannya adalah Farida Husin (67) warga asli Kota Palembang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (07/10/2025), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.

Baca Juga :  Silaturahmi PGLII, Wali Kota Tegaskan Miliki Nilai Kebaikan Antar Umat Beragama

“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin.

Setelah mengurus sendiri, Farida Husin merasa proses pengurusan sertipikat benar mudah untuk dilakukan mandiri. Dirinya jadi lebih tahu proses secara resmi dengan informasi biaya layanan secara transparan. Sebaliknya, jika menggunakan jasa calo justru ia takut akan risikonya.

Farida Husin menuturkan, informasi soal pengurusan mandiri itu mudah ia peroleh dari media sosial. “Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.

Di loket layanan, Farida Husin mendapatkan informasi bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama umumnya memakan waktu 98 hari kerja. Perkembangan proses berkas juga bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga tak ada alasan yang sulit untuk mengurus sertipikat mandiri.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman Dari Risiko Bencana

“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata Farida Husin.

Bukan hanya Farida Husin yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat mandiri, di hari yang sama, Zaman (60) juga lebih memilih untuk mengurus sendiri ketimbang lewat jasa calo. “Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan akan semakin cepat dan mudah sehingga menarik lebih banyak masyarakat untuk mengurus berkas pertanahan secara mandiri.

 

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan
Tri Adhianto Sambut AHY di Stasiun Bekasi, Pastikan Evakuasi Kereta Tuntas dan Layanan Segera Normal
Kompak Berikan Penanganan Cepat Tanggap Dan Sampaikan Duka Mendalam Kepada Para Korban Kecelakaan Kereta Api
Usai Tinjau Lokasi, Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Sambut Presiden RI Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD CAM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:40 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 18:21 WIB

Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Selasa, 28 April 2026 - 17:42 WIB

Kompak Berikan Penanganan Cepat Tanggap Dan Sampaikan Duka Mendalam Kepada Para Korban Kecelakaan Kereta Api

Berita Terbaru