Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

TTS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, yang berlangsung di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (18/09/2025).

Melalui kegiatan ini, pemerintah senantiasa memastikan pengelolaan pertanahan dan tata ruang utamanya bagi masyarakat hukum adat, menjadi berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang mengurus tanah dan ruang harus menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat sesuai amanat konstitusi,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Deni Santo menjelaskan, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, dan Manggarai Timur.

“Pada hari ini bersamaan di tiga tempat tersebut, kami melaksanakan sosialisasi. Ini adalah bukti keseriusan dari Pemerintah RI dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Yayasan Teratai Putih Menggelar Seminar Nasional Pendidikan Dan Peresmian Gedung Graha Heryani

Ia menambahkan, dari identifikasi awal yang dilakukan, masyarakat hukum adat di Desa Boti, Timor Tengah Selatan, memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 293 hektare.

“Terkait langkah selanjutnya kita akan melakukan penunjukan batasnya, lalu para pihak akan menyetujui batas itu, juga akan dilakukan pengukuran dan pemetaannya lalu nanti bagaimana menerbitkan peta bidangnya. Nanti kita akan lakukan proses kelanjutan itu,” terang Deni Santo.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Suku Boti dipilih menjadi salah satu target kegiatan pengadministrasian dan penyertipikatan tanah ulayat karena dipandang masih hidup, tetap eksis, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional maupun peraturan perundang-undangan.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat membawa cahaya baru dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul terkait tanah ulayat atau tanah suku.

Baca Juga :  Percepat Layanan Pertanahan Kepada Masyarakat Konawe Kepulauan Plt. Kepala Kantor melakukan kunjungan

Perlu juga saya ingatkan kepada masyarakat hukum adat agar dapat menggunakan, mengusahakan, dan memanfaatkan tanahnya sendiri sesuai kaidah hukum adat yang dipegang, memelihara dan menjaga alam sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Boti,” imbau Eduard Markus Lioe.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Deni Santo bersama Bupati Timor Tengah Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTT serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia.

Berita Terkait

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
DinkesKota Bekasi Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Kabupaten Buru
Perkuat Kemitraan, Polres Metro Bekasi Kota Kukuhkan Pengurus Ojol Roda Jaga Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Senin, 22 September 2025 - 14:13 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI

Berita Terbaru

Daerah

Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI

Senin, 22 Sep 2025 - 14:13 WIB