Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Jadikan Payung Hukum

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar guna mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan.

Menurutnya, pengelolaan pertanahan perlu dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, revisi regulasi seperti PP 20/2021 menjadi prioritas agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya berharap (hasil revisi, red) PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan,” kata Pudji Prasetijanto Hadi, Saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, di Kementerian ATR/BPN, pada jumat (16/05/2025).

Baca Juga :  Wamen ATR/Waka BPN Lantik Ketua Dan Anggota MPPP Serta MPPW Perkuat Pengawasan PPAT

“Mengacu pada pengalamannya sebagai anggota Kepolisian, Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi, Menurutnya, banyak persoalan hukum yang timbul karena regulasi yang tumpang tindih atau melompati struktur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Revisi PP ini juga menjadi upaya menangani masalah keberadaan mafia tanah. “Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, maka kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia berharap, pelaksanaan regulasi nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mengimbau agar substansi pasal-pasal yang perlu direvisi untuk dibahas lebih lanjut oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

“Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya kalau penyelesaian masalah ini yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi, niat kita niat baik untuk negara dan bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, perwakilan dari kementerian/lembaga yang berkaitan dengan regulasi tersebut.

Berita Terkait

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemegang Girik di 2026
Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Ditsamapta Berikan Apresiasi dalam Menjaga Kondusifitas Jakarta
Peran TNI dalam Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Presiden
TNI Salurkan 1.800 Paket Alat Sekolah Kepada Anak – Anak Korban Banjir Wilayah Provinsi Aceh
Wakil Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Doa Bersama Warga Terdampak Bencana di Malam Tahun Baru 2026
Sinergi Tanpa Batas: Kota Ambon Perkuat Armada Damkar Lewat Hibah Pemprov DKI Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:09 WIB

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Senin, 12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemegang Girik di 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 17:42 WIB

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:34 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Ditsamapta Berikan Apresiasi dalam Menjaga Kondusifitas Jakarta

Kamis, 8 Januari 2026 - 06:53 WIB

Peran TNI dalam Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Presiden

Berita Terbaru