Penulis Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd. (Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya)
Institusi Polri hari ini berada di ruang yang unik, berdiri di antara Yin dan Yang—antara tuntutan hukum yang tegas dan harapan sosial yang lembut. Di satu sisi, publik mendambakan personel Polri hadir laksana “Pangeran Samber Nyawa” yang tanpa kompromi menyikat habis kejahatan. Di sisi lain, mereka dituntut ramah, patuh pada rakyat, sekaligus harus menjaga integritasnya bak bola kristal yang rawan retak oleh sentuhan godaan dan dinamika zaman.
Secara sosiologis, polisi bukanlah alien. Mereka adalah cucu, cicit, anak, menantu, tetangga, besan, bahkan teman sekolah kita sendiri. Oleh karena itu, ketika Korps Bhayangkara mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027, kita perlu membedahnya dengan jernih, bukan sekadar melihatnya sebagai deretan angka, melainkan sebagai kebutuhan riil untuk menjaga urat nadi keamanan publik.
Membaca Realitas di Balik Angka Rp66,1 Triliun
Pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun dinilai belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional secara ideal. Pengajuan tambahan ini bertumpu pada alasan-alasan yang sangat logis dan terukur:
Dampak Perpanjangan Usia Pensiun: Konsekuensi dari revisi undang-undang terkait batas usia pensiun bagi tamtama, bintara, hingga perwira membawa implikasi langsung. Masa dinas yang lebih panjang membutuhkan kepastian hak kepegawaian, gaji, dan tunjangan yang harus dipenuhi secara penuh dan tepat waktu.
Kesejahteraan Sebagai Benteng Integritas: Sebesar Rp4,5 triliun dari usulan tersebut dialokasikan khusus untuk belanja pegawai, termasuk penyesuaian remunerasi hingga 80 persen. Kesejahteraan yang layak adalah tameng harga diri tertinggi bagi personel agar tetap profesional dan kebal terhadap berbagai godaan di lapangan.
Fluktuasi Ekonomi global: Kenaikan harga BBM dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara nyata melambungkan biaya operasional—mulai dari patroli wilayah, pemeliharaan sarana prasarana, hingga pengadaan teknologi keamanan modern.
Perluasan Daya Jangkau Pelayanan: Rencana penerimaan anggota baru di tahun 2027 memerlukan kesiapan dana diklat dan perlengkapan awal yang matang. Tanpa anggaran yang memadai, target perluasan jangkauan pelayanan ke pelosok negeri akan pincang.
Tameng Harga Diri Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan kebutuhan ideal yang dihitung secara cermat sebesar Rp184 triliun, Polri sebenarnya sedang menyusun personal branding baru: sebuah institusi yang siap, modern, dan mandiri. Anggaran ini bukanlah keinginan berlebih, melainkan kalkulasi matang agar fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat berjalan maksimal tanpa terhambat oleh keterbatasan dana.
Ketika negara mengabulkan pemenuhan anggaran ini, sejatinya manfaat terbesar akan kembali ke tangan masyarakat. Kita sedang berinvestasi pada rasa aman di lingkungan rumah kita, pada kepastian hukum usaha kita, dan pada masa depan anak-cucu kita.
Sudah sepatutnya pemerintah dan lembaga legislatif mengkaji usulan ini secara serius. Memperkuat anggaran Polri adalah langkah nyata untuk memastikan tameng pertahanan sosial kita tetap kokoh, profesional, dan siap mengawal bangsa ini melangkah tegak menuju visi besar Indonesia Emas 2045.






