Sebanyak 3.000 Peserta Seleksi P3K Kota Bekasi Gelombang II Tidak Lulus, BKPSDM: Masih Tunggu Tindak Lanjut Pusat

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Bekasi, Jabar – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi gelombang kedua, dari sekitar 3.400 pelamar, hanya sebagian kecil yang dinyatakan lolos seleksi.

Sekitar 3.000 peserta lainnya belum berhasil lolos lantaran formasi yang mereka lamar adalah sisa dari tahap pertama yang belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si menjelaskan bahwa kewenangan penuh terhadap proses seleksi ada di tingkat pusat. Namun ia tetap optimistis akan ada solusi yang mengakomodasi nasib para peserta yang belum lolos.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Kunjungi Kabupaten Buru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

“Kebanyakan yang tidak lolos itu karena mengisi formasi yang tahap satu (I) belum terisi. Ada sekitar 3.000 dari 3.400-an yang mendaftar gelombang dua ini,” ungkap Hudi saat ditemui, Senin (08/07/2025).

Menurutnya, ada mekanisme bernama optimalisasi, yang memungkinkan peserta dengan nilai tertentu tetap bisa diterima jika memenuhi kualifikasi dari formasi yang kosong.

“Kebijakan dan kewenangan ada di pusat. Kan ada tahap satu yang tidak lolos, ada yang namanya optimalisasi. Jadi mengisi kekosongan yang ada di tahap satu dengan formasi dan kualifikasinya. Walaupun nilainya lebih kecil, bisa masuk di tahap dua,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Maluku dan Istri Sampaikan Pesan Haru di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Hudi menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari panitia seleksi (pansel) pusat terkait mekanisme lanjutan dan pengisian formasi yang tersisa.

“Saya masih menunggu terkait dengan tindak lanjut pansel pusat. Karena semua kewenangan ada di pusat,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap yakin bahwa akan ada kebijakan lanjutan yang bersifat solutif dan berpihak pada para pelamar.

“Yakin, pasti ada tindak lanjut seperti tahap satu. Mudah-mudahan secepatnya ada info membahagiakan yang mengakomodir mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru