Sebanyak 3.000 Peserta Seleksi P3K Kota Bekasi Gelombang II Tidak Lulus, BKPSDM: Masih Tunggu Tindak Lanjut Pusat

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Bekasi, Jabar – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Bekasi gelombang kedua, dari sekitar 3.400 pelamar, hanya sebagian kecil yang dinyatakan lolos seleksi.

Sekitar 3.000 peserta lainnya belum berhasil lolos lantaran formasi yang mereka lamar adalah sisa dari tahap pertama yang belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si menjelaskan bahwa kewenangan penuh terhadap proses seleksi ada di tingkat pusat. Namun ia tetap optimistis akan ada solusi yang mengakomodasi nasib para peserta yang belum lolos.

Baca Juga :  Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Buru Dipastikan Lancar, Masalah Lahan Teratasi

“Kebanyakan yang tidak lolos itu karena mengisi formasi yang tahap satu (I) belum terisi. Ada sekitar 3.000 dari 3.400-an yang mendaftar gelombang dua ini,” ungkap Hudi saat ditemui, Senin (08/07/2025).

Menurutnya, ada mekanisme bernama optimalisasi, yang memungkinkan peserta dengan nilai tertentu tetap bisa diterima jika memenuhi kualifikasi dari formasi yang kosong.

“Kebijakan dan kewenangan ada di pusat. Kan ada tahap satu yang tidak lolos, ada yang namanya optimalisasi. Jadi mengisi kekosongan yang ada di tahap satu dengan formasi dan kualifikasinya. Walaupun nilainya lebih kecil, bisa masuk di tahap dua,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Tahun 2025

Hudi menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari panitia seleksi (pansel) pusat terkait mekanisme lanjutan dan pengisian formasi yang tersisa.

“Saya masih menunggu terkait dengan tindak lanjut pansel pusat. Karena semua kewenangan ada di pusat,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap yakin bahwa akan ada kebijakan lanjutan yang bersifat solutif dan berpihak pada para pelamar.

“Yakin, pasti ada tindak lanjut seperti tahap satu. Mudah-mudahan secepatnya ada info membahagiakan yang mengakomodir mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB