Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB
Ambon, Maluku – Kabupaten Buru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Program revitalisasi bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk PAUD, SD, dan SMP di wilayah tersebut dipastikan berjalan mulus, tanpa kendala berarti terkait lahan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau S.Pd.
Dahlan Kabau menjelaskan bahwa persoalan lahan, yang sebagian besar masih menggunakan Surat Hibah dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Peralihan status aset ini menjadi kunci kelancaran program.
“Saat kami mengikuti kegiatan Revitalisasi Bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta bersama Menteri Pendidikan sampai ditandatanganinya MOU bantuan Revitalisasi untuk Kab Buru, tidak ada persoalan atau tidak ditolak,” tegas Dahlan.
Beliau juga merinci jenis sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi. Untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), bantuan akan diberikan kepada sekolah yayasan atau swasta yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan dari pertanahan. Sementara itu, sekolah negeri yang memiliki lahan hibah namun sudah ada pengakuan kepemilikan lahan dari Pemda Kabupaten Buru yang ditandatangani oleh Bupati juga akan menjadi penerima manfaat.
“Saat kami melakukan pengusulan bantuan ke Kementerian, telah diperkuat dengan surat pengakuan kepemilikan lahan yang sudah ditandatangani oleh Pj Bupati saat itu terkait dengan sekolah-sekolah penerima bantuan, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.
Dahlan Kabau lebih lanjut menegaskan bahwa program revitalisasi ini tidak melibatkan pembebasan atau pengalihan lahan. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang sudah ada di satuan pendidikan tersebut. Ini mencakup perbaikan bangunan, penyediaan fasilitas pendukung, dan pengadaan alat peraga.
Secara keseluruhan, revitalisasi satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah, menyediakan fasilitas yang memadai, dan pengadaan alat peraga yang dibutuhkan, demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa di bumi bupolo tercinta.