Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Buru Dipastikan Lancar, Masalah Lahan Teratasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Kabupaten Buru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Program revitalisasi bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk PAUD, SD, dan SMP di wilayah tersebut dipastikan berjalan mulus, tanpa kendala berarti terkait lahan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau S.Pd.

Dahlan Kabau menjelaskan bahwa persoalan lahan, yang sebagian besar masih menggunakan Surat Hibah dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Peralihan status aset ini menjadi kunci kelancaran program.

“Saat kami mengikuti kegiatan Revitalisasi Bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta bersama Menteri Pendidikan sampai ditandatanganinya MOU bantuan Revitalisasi untuk Kab Buru, tidak ada persoalan atau tidak ditolak,” tegas Dahlan.

Baca Juga :  Gema Muharram 1448 H, PGRI Bekasi Barat Tebar Kepedulian Lewat Santunan Yatim & Khitan Massal

Beliau juga merinci jenis sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi. Untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), bantuan akan diberikan kepada sekolah yayasan atau swasta yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan dari pertanahan. Sementara itu, sekolah negeri yang memiliki lahan hibah namun sudah ada pengakuan kepemilikan lahan dari Pemda Kabupaten Buru yang ditandatangani oleh Bupati juga akan menjadi penerima manfaat.

“Saat kami melakukan pengusulan bantuan ke Kementerian, telah diperkuat dengan surat pengakuan kepemilikan lahan yang sudah ditandatangani oleh Pj Bupati saat itu terkait dengan sekolah-sekolah penerima bantuan, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf

Dahlan Kabau lebih lanjut menegaskan bahwa program revitalisasi ini tidak melibatkan pembebasan atau pengalihan lahan. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang sudah ada di satuan pendidikan tersebut. Ini mencakup perbaikan bangunan, penyediaan fasilitas pendukung, dan pengadaan alat peraga.

Secara keseluruhan, revitalisasi satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah, menyediakan fasilitas yang memadai, dan pengadaan alat peraga yang dibutuhkan, demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa di bumi bupolo tercinta.

Berita Terkait

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Disdagin Kota Depok Dorong Sertifikasi Penjamah Makanan, APJI Siapkan SDM Jasa Boga Berstandar International
Wali Kota Bekasi Hadiri Job Fair 2026, Disnaker Sediakan 3.500 Lowongan dari 50 Perusahaan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:44 WIB

Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Berita Terbaru