Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Buru Dipastikan Lancar, Masalah Lahan Teratasi

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Kabupaten Buru menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Program revitalisasi bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk PAUD, SD, dan SMP di wilayah tersebut dipastikan berjalan mulus, tanpa kendala berarti terkait lahan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau S.Pd.

Dahlan Kabau menjelaskan bahwa persoalan lahan, yang sebagian besar masih menggunakan Surat Hibah dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kini telah resmi menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Peralihan status aset ini menjadi kunci kelancaran program.

“Saat kami mengikuti kegiatan Revitalisasi Bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta bersama Menteri Pendidikan sampai ditandatanganinya MOU bantuan Revitalisasi untuk Kab Buru, tidak ada persoalan atau tidak ditolak,” tegas Dahlan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi dari National Paralympic Committee of Indonesia NPCI

Beliau juga merinci jenis sekolah yang akan menerima bantuan revitalisasi. Untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), bantuan akan diberikan kepada sekolah yayasan atau swasta yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan dari pertanahan. Sementara itu, sekolah negeri yang memiliki lahan hibah namun sudah ada pengakuan kepemilikan lahan dari Pemda Kabupaten Buru yang ditandatangani oleh Bupati juga akan menjadi penerima manfaat.

“Saat kami melakukan pengusulan bantuan ke Kementerian, telah diperkuat dengan surat pengakuan kepemilikan lahan yang sudah ditandatangani oleh Pj Bupati saat itu terkait dengan sekolah-sekolah penerima bantuan, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Serahkan Sertipikat Di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah Yang Produktif dan Berkeadilan

Dahlan Kabau lebih lanjut menegaskan bahwa program revitalisasi ini tidak melibatkan pembebasan atau pengalihan lahan. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang sudah ada di satuan pendidikan tersebut. Ini mencakup perbaikan bangunan, penyediaan fasilitas pendukung, dan pengadaan alat peraga.

Secara keseluruhan, revitalisasi satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik sekolah, menyediakan fasilitas yang memadai, dan pengadaan alat peraga yang dibutuhkan, demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa di bumi bupolo tercinta.

Berita Terkait

Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Qolam PWI Bekasi Raya Gelar Pengajian
Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah
Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir
Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas
Wawali Harris Bobihoe Resmi Buka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor
Walikota Bekasi, Serahkan Penghargaan Satyalencana, Harmony Award, dan Prestasi Atlet Jujitsu
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:55 WIB

Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Qolam PWI Bekasi Raya Gelar Pengajian

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:00 WIB

Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:32 WIB

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas

Berita Terbaru

Yogyakarta

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

Minggu, 7 Des 2025 - 05:47 WIB