Ambon Siap “Ikat Pinggang” di 2026: Efisiensi Anggaran Ketat dan Penyesuaian Tunjangan ASN

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Suara Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah sigap menghadapi tantangan ekonomi nasional. Mulai tahun 2026 mendatang, Pemkot Ambon akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat.

Langkah ini dipicu oleh penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang berlaku secara nasional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Ambon, pada Senin (10/11/2025).

Kapasitas Fiskal Menyempit: Anggaran Daerah di Bawah Kebutuhan
Sekkot Robby Sapulette menjelaskan secara terbuka mengenai kondisi keuangan daerah yang dihadapi. Kapasitas fiskal Kota Ambon untuk tahun 2026 mengalami tekanan yang cukup besar.

“Kapasitas fiskal kita tahun 2026 cukup kecil karena terjadi efisiensi TKD secara nasional.

Awalnya Rp650 miliar, sempat bertambah Rp43 miliar menjadi Rp693 miliar. Namun, angka ini tetap belum mencukupi kebutuhan belanja daerah,” terang Sapulette.

Kondisi ini, kata Sekkot, sejalan dengan gambaran umum di tingkat nasional.

Dalam rapat bersama Sekretaris Daerah seluruh Indonesia, terungkap bahwa total usulan kebutuhan daerah mencapai Rp4 triliun, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hanya menampung sekitar Rp3,8 triliun, menyisakan defisit sekitar Rp600 miliar.

“Kondisi ini tentu berdampak pada belanja modal, barang, dan jasa, termasuk transfer ke daerah yang mengalami pengurangan dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

Penurunan juga terlihat jelas pada Dana Alokasi Umum (DAU).

Dari total Rp583 miliar, DAU Ambon tahun 2026 sebesar Rp480 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai (di luar TPP). Sisanya, Rp102 miliar, terbagi untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp61 miliar, dan hanya Rp41 miliar yang tersisa untuk dikelola langsung oleh perangkat daerah.

Bijak Kelola Dana dan Penyesuaian TPP ASN
Menyikapi keterbatasan ini, Sekkot Ambon menekankan pentingnya integritas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan kondisi seperti ini, semua perangkat daerah harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran.

Dana yang kecil ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, efisien, tepat fungsi, tepat manfaat, dan transparan,” tegasnya, memberikan pesan edukasi langsung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu kebijakan efisiensi yang paling terasa adalah penyesuaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Untuk tahun 2026, pembayaran TPP hanya akan dilakukan selama enam bulan atau sebesar 50 persen dari total kebutuhan Rp72 miliar.

“Kami berharap, meskipun TPP hanya dibayarkan enam bulan, hal ini tidak menyurutkan semangat kerja ASN dalam membangun Kota Ambon,” ucap Sapulette.

Baca Juga :  Rabia Ridwan: AMPI Harus Jadi Rumah Pemuda Berintegritas, Inovatif, dan Berjiwa Pengabdian di HUT ke-48

Dorongan untuk Berkreasi dan Mandiri Keuangan
Sekkot Ambon juga memberikan solusi proaktif. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pendapatan untuk lebih giat melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Penekanannya adalah mencari sumber pendapatan baru tanpa harus menaikkan tarif pajak maupun retribusi yang memberatkan masyarakat.

Alternatif pembiayaan lain yang dapat ditempuh antara lain:

Optimalisasi aset daerah.

Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kerja sama produktif dengan pihak swasta atau badan usaha.

“Kalau kita hanya bergantung pada transfer daerah, kapasitas fiskal kita akan semakin sempit. Karena itu, semua OPD harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan produktif,” imbau Sapulette.

Waktu Mepet, Segera Tinjau RKA
Menutup arahannya, Sekkot Ambon mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti surat edaran dari BPKD dengan melakukan review terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.

“Penetapan APBD 2026 paling lambat tanggal 28 November, jadi saya minta semua segera menyesuaikan, jangan sampai ada yang terlambat memasukan RKA,” tegasnya.

Selain isu anggaran, Sekkot juga mengumumkan bahwa Pemkot Ambon akan segera melaksanakan proses seleksi atau assessment untuk tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).

Ia berharap para peserta seleksi dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik dan profesional. Pungkasnya

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB