Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Konawe Kepulauan, Sultra – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menegaskan komitmen bersama dalam menata kawasan tata ruang, khususnya di sepanjang etalase Jalan Bypass Kecamatan Wawonii Barat sebagai kawasan ibukota kabupaten.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Kantor Pertanahan Konkep, Rabu (14/1/2025).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, S.T., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penataan ruang wilayah yang lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT., menyampaikan bahwa rapat tersebut secara khusus membahas penataan kawasan tata ruang di Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan fokus utama pada koridor Jalan Bypass Kecamatan Wawonii Barat. Kawasan ini dinilai memiliki peran strategis sebagai wajah dan pusat aktivitas ibukota kabupaten.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Tutup 5 September, Buka Kembali 8 September 2025

“Untuk penataan di wilayah bypass, kami akan melakukan langkah-langkah penataan agar pemanfaatan ruang dapat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sehingga ke depan tata ruang di kawasan bypass maupun di Kabupaten Konawe Kepulauan secara umum dapat tertata dengan baik,” ujar Asran usai rapat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis Kantah Konkep, terdapat sejumlah bidang tanah di sepanjang jalur bypass yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karena itu, Kantah Konkep akan melakukan penataan dan penyesuaian terhadap bidang-bidang tersebut.

“Dalam waktu dekat, bidang-bidang tanah di jalur bypass yang tidak sesuai dengan tata ruang akan kami tata agar sejalan dengan RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami berharap masyarakat dapat membangun dan memanfaatkan tanah sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Asran juga menekankan bahwa pemanfaatan lahan di kawasan tertentu, seperti di luar sempadan pantai, tidak dapat dilakukan tanpa izin khusus.

Misalnya, kegiatan reklamasi pantai harus memperoleh izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pemanfaatan lahan tersebut dapat dilegalkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

“Di sinilah peran pemerintah sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, S.T., menyampaikan bahwa penataan kawasan tata ruang merupakan hal yang sangat penting, mengingat masih terdapat pembangunan yang belum sesuai dengan koridor dan ketentuan zonasi.

“Banyak hal yang kita diskusikan hari ini, salah satunya terkait penataan kawasan. Ke depan kita ingin wilayah kita benar-benar tertata dengan baik. Jika hari ini tidak kita tertibkan, maka di masa mendatang penataannya akan semakin sulit,” ujar Bupati Rifqi.

Ia berharap seluruh masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan dapat mendukung upaya pemerintah dalam penataan kawasan berdasarkan zonasi yang tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga penataan permukiman, kawasan usaha, dan fasilitas umum dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB