Kantah Konawe Kepulauan Tutup 5 September, Buka Kembali 8 September 2025

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah KonKep) mengumumkan bahwa pelayanan pertanahan akan tutup sementara pada Jumat, 5 September 2025, dan akan dibuka kembali pada Senin, (8/9/2025).

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam SKB tersebut, tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Percepat Layanan Pertanahan Kepada Masyarakat Konawe Kepulauan Plt. Kepala Kantor melakukan kunjungan

Dengan adanya penetapan tersebut, seluruh pelayanan pertanahan di Kantah Konawe Kepulauan akan kembali normal pada hari kerja berikutnya.

“Kami mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Hadiri Pemutaran Film Gaza Hayya 3 Ajak Masyarakat Peduli Palestina

Untuk itu, masyarakat diimbau agar dapat menyesuaikan pengurusan layanan pertanahan di luar tanggal libur tersebut,” ujar keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan.

Kantah KonKep menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB