Pemilik Hak Ulayat Desak Gubernur Maluku Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Perwakilan pemilik lahan hak ulayat dari marga Nurlatu, Wael, dan Besan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) khusus bagi masyarakat adat.

Desakan ini disampaikan oleh pemilik hak ulayat Gunung Botak Umar Nurlatu dalam sebuah pertemuan dengan Bupati Buru, Ikram Umasugi, di aula kantor bupati.

Umar Nurlatu berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perlakuan yang sama kepada masyarakat adat, layaknya sepuluh IPR yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Umar Nurlatu menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki harapan besar agar Pemprov Maluku merespons positif usulan ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Buru Ikram Umasugi, yang dikenal menjunjung tinggi kesejahteraan warganya, menyatakan kesiapannya untuk membawa aspirasi baik ini langsung kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa.

Baca Juga :  Provinsi Maluku Mengusulkan 9 Calon Daerah Otonom Baru

Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Seorang anak adat dari Kaiely, yang tidak ingin disebutkan namanya, turut memberikan pandangannya.

Pemuda berkumis tebal itu berharap pemerintah tidak perlu ragu untuk memberikan IPR kepada tiga marga pemilik hak ulayat tersebut.

Menurutnya, jumlah masyarakat adat tidak banyak, sehingga penerbitan IPR tidak akan menimbulkan masalah.

Ia meyakini bahwa masyarakat adat dapat bekerja sama secara harmonis dengan tenaga kerja dari luar yang juga memegang IPR, sehingga menciptakan situasi yang saling menguntungkan.

Dengan adanya IPR, masyarakat adat berharap bisa ikut serta dalam mengelola sumber daya alam di wilayah mereka secara legal dan teratur.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Berikan Apresiasi Bagi Calon PPPK dengan Nilai Ujikom Tertinggi

Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat langsung dari kekayaan alam di tanah ulayat mereka.

Penerbitan IPR bagi pemilik hak ulayat diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Harapan terbesar dari masyarakat adat adalah terjalinnya kesepakatan yang bijaksana dan menguntungkan semua pihak.

Mereka berharap pemerintah dapat menimbang aspirasi ini dengan hati terbuka dan mengambil keputusan yang paling baik.

Kesepakatan yang adil akan memastikan terwujudnya perdamaian dan keharmonisan antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak-pihak lain yang terlibat.

 

Berita Terkait

Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari
Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso
Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah
Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja
Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Hadiri Pemilihan Duta Wisata Abang Mpok 2025 : Dorong Kreativitas Generasi Muda Untuk Pariwisata dan Budaya
Perjuangan Pembentukan Kabupaten Buru Kaiely: Membangun Pilar Pembangunan Baru
Semarak HUT RI ke-80 Bupati Lepas Ribuan Peserta Lari 10 Kilometer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kantah Konkep Jalin Kerjasama dengan Mahasiswa KKA Universitas Muhammadiyah Kendari

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Komisi III DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT RI ke-80 dan Peringati HUT Kejaksaan ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 12:59 WIB