Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

Jakarta – Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain menjaga secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama untuk melindungi hak kepemilikan tanah.

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (29/04/2026).

Idealnya, tanda batas tanah yang dipasang masyarakat itu menggunakan tanda batas permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Hadiri Pemilihan Duta Wisata Abang Mpok 2025 : Dorong Kreativitas Generasi Muda Untuk Pariwisata dan Budaya

“Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Selain batas fisik, kepemilikan sertipikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset. Sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.

Shamy Ardian mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

Baca Juga :  Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini. “Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Shamy Ardian.

Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan mengikuti langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup
TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air
TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta
Pemred Sorot News: Demokrasi Membutuhkan Jurnalisme Kritis yang Berpijak pada Akurasi dan Kepentingan Publik
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:25 WIB

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:02 WIB

TNI-Kementerian PU Perkuat Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Air

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Pemred Sorot News: Demokrasi Membutuhkan Jurnalisme Kritis yang Berpijak pada Akurasi dan Kepentingan Publik

Berita Terbaru