Aparatur Dan Para Tokoh Sambut Hangat Walikota Tri Adhianto, Wawali Haris Bobihoe

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/25).

Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan Tri Adhianto- Abdul Haris Bobihoe di Kota Patriot selama lima tahun ke depan. Kini, berbagai harapan dan aspirasi muncul dari banyak kalangan masyarakat. Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, layanan publik hingga perluasan lapangan pekerjaan baru.

Kehadiran Walikota dan Wakil Walikota disambut hangat dan meriah oleh seluruh aparatur dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Sesampainya di Pendopo Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto melakukan serah terima jabatan dengan Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas Yahukimo

Dalam sambutanya Wali Kota Bekasi menekankan pentingnya kerja sama untuk memajukan Kota Bekasi.

“Bagaimana Kota Bekasi semakin keren menjadi kota yang nyaman dan sejahtera masyarakatnya,” ujar Wali Kota Tri Adhianto. Ia mengatakan bahwa ketika seseorang berbicara, maka harus bertanggung jawab karena ucapannya berasal dari hati yang dicurahkan ke dalam perkataan dan akan dibuktikan.

Oleh karena itu, kata Tri Adhianto kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi, ia mengharapkan adanya kerja sama dalam mengejar mimpi masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Harapannya, hal ini dapat membawa Kota Bekasi menjadi lebih baik lagi.

Dikepemimpinannya, Ia segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam membangun Kota Bekasi, terutama dalam merumuskan kebijakan-kebijakan seperti meningkatkan implementasi reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

Adapun 5 misi Kota Bekasi juga turut Ia sampaikan diantaranya :
1. Meningkatkan Jangkauan Dan Mutu Pelayanan Publik Perkotaan Yang Semakin Memuaskan Dengan Didukung Ketersediaan Infrastruktur Yang Memadai;

2. Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Dan Lingkungan Kehidupan Perkotaan, Baik Jasmani Maupun Rohani, Yang Semakin Kondusif Dan Berkelanjutan;

3. Membuka Lapangan Pekerjaan Yang Seluas-Luasnya Didukung Dengan Pengembangan Ruang-Ruang Inovasi Dan Kreativitas Generasi Produktif Dalam Memanfaatkan Kemajuan Teknologi Informasi Dan Komunikasi;

4. Mengembangkan Iklim Yang Kondusif Dan Kemudahan Bagi Investasi Pembangunan Dan Dunia Usaha Yang Berkeadilan Rakyat;

5. Mengembangkan Kolaborasi Strategis Dan Dukungan Penguatan Manajemen Pemerintahan Kota Yang Mendorong Kota Bekasi Sebagai Kota Bertaraf Internasional Yang Keren.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru