Menata Kota, Merangkul Pedagang: Langkah Humanis Relokasi PKL ke Pasar Baru Bekasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jawa Barat – Dalam upaya menata wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan indah, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) mengambil langkah strategis berupa penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah ini merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Tertuang dalam surat resmi bernomor 500.2.2.5/6, agenda penertiban tahap pertama ini difokuskan pada kawasan Jalan Ir. H. Juanda. Untuk mewujudkan pengelolaan yang optimal, Disdagperin berkoordinasi dengan PT Mitra Patriot Persada selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipercaya mengelola Pasar Baru Bekasi. Kolaborasi ini menjadi sinergi kuat untuk memastikan fasilitas Pasar Baru hadir lebih memadai dan layak bagi para pedagang.

Baca Juga :  Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon

Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menegaskan bahwa relokasi ini sejatinya adalah ikhtiar bersama untuk mengembalikan marwah ruang publik.

“Dalam rangka meningkatkan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bekasi, serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai dengan Perda No. 18 Tahun 2024, kami akan melakukan penertiban dan relokasi tahap I terhadap PKL,” ungkap Ika dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).

Ia mengimbau para pedagang yang terdampak untuk segera bertransisi dan menempati ruang usaha baru yang telah disiapkan di Pasar Baru Blok II. Pihak pengelola, lanjutnya, telah menyiapkan fasilitas yang memadai untuk menyambut para pedagang. Sebagai langkah awal, PKL diwajibkan melakukan pendataan atau mendaftar ulang kepada pengelola Pasar Baru untuk mendapatkan kepastian lapak atau kios.

Baca Juga :  Menteri Nusron: Masyarakat Adat Papua Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton Perkembangan Ekonomi

Ika Indah Yarti berharap seluruh pedagang dapat bersikap kooperatif dengan mengosongkan lapaknya di pinggiran jalan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Semangat kebersamaan ini diyakini menjadi kunci kenyamanan bagi semua pihak. Meski mengedepankan pendekatan persuasif, ia juga menegaskan bahwa dinas tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila imbauan ini diabaikan, demi tegaknya aturan dan ketertiban kota. ADV. **

Berita Terkait

2.500 Perempuan Ikuti Skrining USG Payudara, CKG, dan HPV DNA Gratis di GOR Patriot
Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Perkuat Penghijauan, Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan
Tri Adhianto Sambut AHY di Stasiun Bekasi, Pastikan Evakuasi Kereta Tuntas dan Layanan Segera Normal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIB

2.500 Perempuan Ikuti Skrining USG Payudara, CKG, dan HPV DNA Gratis di GOR Patriot

Senin, 4 Mei 2026 - 12:36 WIB

Menata Kota, Merangkul Pedagang: Langkah Humanis Relokasi PKL ke Pasar Baru Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wali Kota Bekasi Perkuat Penghijauan, Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Kehutanan

Rabu, 29 April 2026 - 18:21 WIB

Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA

Berita Terbaru

Jakarta

Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Senin, 4 Mei 2026 - 17:34 WIB