Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran kepala dinas melakukan peninjauan langsung ke kawasan perlintasan kereta di sekitar Taman Makam Pahlawan, Bulak Kapal, pada Rabu pagi. Turut mendampingi di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas BMSDA, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Dinas Perkimtan.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi perlintasan liar yang selama ini dinilai rawan kecelakaan, khususnya di titik pintu rel Ampera dan area sekitar makam pahlawan.

Dalam keterangannya, Tri menegaskan bahwa upaya penataan perlintasan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi, khususnya di titik-titik perlintasan tidak resmi yang selama ini menjadi perhatian bersama.

“Ini bagian dari upaya yang terus kita lakukan untuk memastikan keselamatan warga semakin terjaga. Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, memang membutuhkan penanganan bertahap dan terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Rangkaian HPN Bekasi Raya 2025, Tim Panitia Audensi Dengan Camat Bantar Gebang dan Menyerahkan Kaos HPN

Sebagai bagian dari penguatan di lapangan, Pemerintah Kota Bekasi akan meningkatkan kehadiran petugas Dinas Perhubungan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan di titik-titik rawan.

Tak hanya itu, Pemkot juga tengah menyiapkan inovasi sistem peringatan dini berbasis suara. Tri mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo untuk merancang sistem sederhana berupa alarm peringatan yang terintegrasi.

“Saya sudah perintahkan untuk membuat sistem peringatan berbasis suara. Jadi bukan palang pintu manual, tetapi akan ada sinyal suara dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta melintas hingga ke titik perlintasan. Ini akan terhubung ke toa yang memberikan alarm peringatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Langkah ini menjadi solusi jangka pendek untuk meminimalisir potensi kecelakaan, sembari menunggu pembangunan infrastruktur permanen.

Baca Juga :  Irjen Pol. Dadang Hartanto, Kapolda Maluku Sosok Inspiratif Kemajuan Polri

Ke depan, Pemkot Bekasi juga merencanakan pemasangan sensor otomatis yang dapat mendeteksi kedatangan kereta. Sistem ini akan bekerja layaknya alarm peringatan banjir yang sudah diterapkan di wilayah Jatiasih dan Kali Lengkak, sehingga memberikan notifikasi dini kepada warga sekitar.

Tri juga menegaskan bahwa pengelolaan perlintasan akan dilakukan secara tegas oleh pemerintah daerah, sekaligus menepis anggapan bahwa pengelolaan pintu rel dikuasai pihak tertentu.

“Kita pastikan ini dikelola pemerintah. Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Tri juga menginstruksikan agar Dinas Perhubungan segera memasang pembatas (barrier) di titik-titik perlintasan yang belum memiliki palang resmi. Pemasangan ini akan dilakukan sebagai solusi sementara hingga pembangunan flyover Bulak Kapal direalisasikan.

 

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik
Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

PWI Bekasi Raya: Audiensi Bersama Asda I Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Moratorium Menara Telekomunikasi di Bekasi, Distaru Inventarisasi 670 Titik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Penataan Parkir Pemkot Bekasi Dipersoalkan, Forkorindo: Tanpa Payung Hukum dan Rugikan ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Berita Terbaru