Membangun Kontrak Sosial: Kibarkan Semangat ‘Buru BERSERI’

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

NAMLEA, MALUKU – Komitmen teguh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menapaki masa depan yang gemilang diwujudkan melalui perhelatan akbar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Pada hari ini Rabu, 12 November 2025, di Gedung Kantor BAPPEDA Kab Buru, sebuah deklarasi strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan telah dicanangkan.

Acara yang digelar secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri oleh Deputi Regional 3, perwakilan BAPEDDA Provinsi Maluku, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sudarmo S.P., M.Si.

RPJMD: Lebih dari Sekadar Dokumen, Ini adalah Janji Peradaban

Dalam membacakan sambutan Bupati Ikram Umasugi S.E., Wakil Bupati Sudarmo menegaskan bahwa Musrenbang ini adalah langkah strategis yang heroik untuk menyatukan langkah, pikiran, dan komitmen seluruh elemen daerah.

Baca Juga :  Jaga Jakarta On The Spot Kapolsek Bekasi Barat Pimpin KRYD dan Razia Stasioner, Cegah Tawuran

Ini adalah momentum kolektif untuk secara sadar menentukan arah pembangunan Kabupaten Buru.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa forum ini adalah medan partisipasi aktif bagi semua pemangku kepentingan, sebuah ruang edukatif di mana setiap suara dihargai.

Kontribusi ini penting untuk merumuskan dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan dan kompas moral dalam membangun Kabupaten Buru.

”RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan sebuah kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” tegas Sudarmo.

“Ia mencerminkan janji, harapan, dan cita-cita bersama yang wajib kita wujudkan melalui kerja nyata, kebijakan yang tepat, serta sinergi lintas sektor yang tak kenal lelah.”

Perencanaan yang ‘Membumi’ dan Berdampak Nyata

Beliau juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan berbasis data dalam setiap perencanaan.

“Kita akan bersama-sama menyusun perencanaan yang ‘membumi’ dan berdampak bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan yang berhasil, lanjut Sudarmo, menuntut data yang akurat dan analisis yang tajam agar semua kebijakan mampu menjawab kebutuhan hakiki masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Tahun 2025

Forum penyusunan RPJMD 2025–2029 ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui dengan penuh dedikasi sebagai proses sakral dalam perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Bupati menggarisbawahi urgensi kolaborasi.

“RPJMD Kab Buru harus dapat dirumuskan bersama, memulai langkah dari perencanaan yang matang hingga berbagai konsultasi lainnya yang mengikat kita pada visi bersama,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Pemda Buru menyampaikan apresiasi tertinggi kepada tim BAPPEDA dan seluruh OPD atas masukan dan langkah-langkah yang telah disusun.

Kontribusi ini adalah fondasi untuk mewujudkan visi pembangunan Kab Buru: Berbudaya, Sejahtera, dan Religius atau yang dikenal dengan akronim Buru BERSERI.

“Semua ini adalah pengabdian suci untuk masa depan Buru yang lebih cerah dan bermartabat. Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai tonggak sejarah,” Pungkasnya.

Berita Terkait

HUT RI ke 81: 38 Siswa Siswi Paskibraka Kecamatan Setu Resmi di Kukuhkan
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT
Bupati Muna Terima Plakat Guinness World Records dan Piagam MURI Cap Tangan Tertua di Dunia dari Peneliti BRIN
Kapolres Metro Bekasi, Hadir di PWI Bekasi Raya Perkuat Sinergi Kamtibmas
Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an
Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:03 WIB

HUT RI ke 81: 38 Siswa Siswi Paskibraka Kecamatan Setu Resmi di Kukuhkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:50 WIB

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bupati Muna Terima Plakat Guinness World Records dan Piagam MURI Cap Tangan Tertua di Dunia dari Peneliti BRIN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an

Berita Terbaru

Daerah

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:50 WIB