sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
NAMLEA, MALUKU – Komitmen teguh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam menapaki masa depan yang gemilang diwujudkan melalui perhelatan akbar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pada hari ini Rabu, 12 November 2025, di Gedung Kantor BAPPEDA Kab Buru, sebuah deklarasi strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan telah dicanangkan.
Acara yang digelar secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri oleh Deputi Regional 3, perwakilan BAPEDDA Provinsi Maluku, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sudarmo S.P., M.Si.
RPJMD: Lebih dari Sekadar Dokumen, Ini adalah Janji Peradaban
Dalam membacakan sambutan Bupati Ikram Umasugi S.E., Wakil Bupati Sudarmo menegaskan bahwa Musrenbang ini adalah langkah strategis yang heroik untuk menyatukan langkah, pikiran, dan komitmen seluruh elemen daerah.
Ini adalah momentum kolektif untuk secara sadar menentukan arah pembangunan Kabupaten Buru.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa forum ini adalah medan partisipasi aktif bagi semua pemangku kepentingan, sebuah ruang edukatif di mana setiap suara dihargai.
Kontribusi ini penting untuk merumuskan dokumen perencanaan yang akan menjadi panduan dan kompas moral dalam membangun Kabupaten Buru.
”RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan sebuah kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” tegas Sudarmo.
“Ia mencerminkan janji, harapan, dan cita-cita bersama yang wajib kita wujudkan melalui kerja nyata, kebijakan yang tepat, serta sinergi lintas sektor yang tak kenal lelah.”
Perencanaan yang ‘Membumi’ dan Berdampak Nyata
Beliau juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan berbasis data dalam setiap perencanaan.
“Kita akan bersama-sama menyusun perencanaan yang ‘membumi’ dan berdampak bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan yang berhasil, lanjut Sudarmo, menuntut data yang akurat dan analisis yang tajam agar semua kebijakan mampu menjawab kebutuhan hakiki masyarakat.
Forum penyusunan RPJMD 2025–2029 ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui dengan penuh dedikasi sebagai proses sakral dalam perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Bupati menggarisbawahi urgensi kolaborasi.
“RPJMD Kab Buru harus dapat dirumuskan bersama, memulai langkah dari perencanaan yang matang hingga berbagai konsultasi lainnya yang mengikat kita pada visi bersama,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Pemda Buru menyampaikan apresiasi tertinggi kepada tim BAPPEDA dan seluruh OPD atas masukan dan langkah-langkah yang telah disusun.
Kontribusi ini adalah fondasi untuk mewujudkan visi pembangunan Kab Buru: Berbudaya, Sejahtera, dan Religius atau yang dikenal dengan akronim Buru BERSERI.
“Semua ini adalah pengabdian suci untuk masa depan Buru yang lebih cerah dan bermartabat. Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai tonggak sejarah,” Pungkasnya.









