Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

KABUPATEN BEKASI, JABAR – Penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 263 KUHP lama yang telah bergulir sejak 2021 kembali menjadi sorotan.

Para pelapor mendatangi Polres Metro Bekasi untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum setelah hampir lima tahun berjalan.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Reskrim pada Selasa (3/3/2026).

Kapolres tidak dapat hadir secara langsung dan diwakili oleh Wakasat Reskrim, Perida Apriani Sisera Panjaitan. Hadir pula penyidik Aipda Akhmad Rifai serta Kanit Harda AKP Ibnu Kamil.

Para pelapor, yakni Dalih, Amar, dan Suki, datang didampingi kuasa hukum mereka, Soni Chandra, S.H. dan Suratno, S.H. Dalam forum tersebut, mereka secara terbuka meminta kejelasan tahapan penyidikan yang telah berlangsung sejak 2021.

Baca Juga :  Kades Masalili Janji Fokus Bangun Kembali Puncak Lakude Jika APBDes Mencukupi

“Kami datang untuk mempertanyakan progresnya. Hampir lima tahun bukan waktu yang singkat. Klien kami membutuhkan kepastian hukum,” ujar Soni Chandra kepada wartawan usai pertemuan.

Menanggapi hal itu, Perida menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kami memahami kekecewaan para pelapor. Perkara ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Dalam waktu satu minggu ke depan akan ada langkah konkret untuk memperjelas perkembangan penanganannya,” ujar Perida.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin muncul persepsi bahwa perkara tersebut dibiarkan tanpa kejelasan.

“Semua administrasi dan tahapan penyidikan akan kami cek kembali bersama penyidik yang menangani. Kami pastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kuasa hukum pelapor menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen tersebut.

Baca Juga :  (Sertijab) Asran Terima Estafet Kepemimpinan dari Abu Bakar

“Kami menghormati institusi kepolisian, tetapi profesionalitas dan transparansi adalah bagian dari tanggung jawab penegakan hukum. Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada perkembangan signifikan, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang tersedia,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

“Pers hadir untuk memastikan proses berjalan terbuka dan transparan. Kami tidak dalam posisi mengintervensi penyidikan, tetapi publik berhak mengetahui perkembangan perkara yang telah berjalan cukup lama,” ujarnya.

Para pelapor berharap komitmen evaluasi yang disampaikan jajaran Reskrim dapat segera direalisasikan, sehingga perkara yang telah lama bergulir itu memperoleh titik terang dan kepastian hukum.

Berita Terkait

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH
Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi
HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian
Peringati HUT ke-81 TNI, Korem 143/HO Gelar Makan Gratis Bersama Masyrakat dan Libatkan UMKM
Upacara HUT TNI ke-81 di Yahukimo Berjalan Khidmat di Lapangan Abyu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp2,7M, Untuk Memaksimalkan Operasional Kemenag Kota Bekasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:01 WIB

HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara, Dipererat Kebersamaan TNI dan Kepolisian

Berita Terbaru